• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Stop Eksploitasi Nikel di Pulau Wawonii: Harita Group Didesak Segera Angkat Kaki

by Redaksi MS
6 Mei 2025
in Lingkungan
Reading Time: 4 mins read
0
Stop Eksploitasi Nikel di Pulau Wawonii: Harita Group Didesak Segera Angkat Kaki

Jejak penambangan nikel PT Gema Kreasi Perdana (GKP) anak usaha Harita Group di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan. Dok Matalokal

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Gelombang desakan agar PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) menghentikan aktivitas pertambangan nikel di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), semakin kuat. Anak usaha Harita Group ini kembali menjadi sorotan tajam publik, setelah dinilai membangkang terhadap sejumlah putusan hukum yang sudah berkekuatan tetap.

Meski Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah memutuskan agar PT GKP menghentikan operasinya dan angkat kaki dari Pulau Wawonii, perusahaan tambang nikel ini tetap ngotot melanjutkan eksploitasi. Tindakan PT GKP dianggap sebagai bentuk pembangkangan korporasi terhadap hukum dan negara.

Ketua Lingkar Kajian Kehutanan (Link) Sultra, Adriansyah Husen, menyatakan, hingga saat ini belum ada satu pun instrumen negara yang mampu menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Wawonii.

“Aktivitas tambang PT GKP adalah bentuk pelanggaran hukum terang-terangan. Bukan hanya melawan keputusan hukum, perusahaan ini juga telah mengkriminalisasi masyarakat yang menolak tambang,” tegas Adriansyah, Selasa (6/5/2025).

BeritaTerkait

IPPKH Tambang Nikel di Pulau Wawonii Resmi Dicabut

PB PNNU Desak Menteri Nusron Batalkan Revisi RTRW Sultra: Khianati Asta Cita Prabowo

Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

Menurutnya, keberadaan tambang PT GKP dan PT Bumi Konawe Mining (PT BKM) — anak perusahaan lain milik Harita Group — hanya memicu perpecahan sosial, baik konflik vertikal dengan pemerintah maupun konflik horizontal antarwarga.

“Pulau Wawonii dulu damai. Sekarang warga terpecah, saling serang, dan terjebak diskriminasi. Semua ini akibat ulah tambang nikel Harita Group,” lanjutnya.

Skenario Lama

Adriansyah mengungkapkan, Harita Group kini menggunakan skenario lama: ganti kulit perusahaan. Setelah PT GKP diterpa citra buruk, kini muncul PT BKM di lokasi yang berdekatan, dengan persetujuan produksi sebesar 1,3 juta ton untuk tahun 2025 dari Kementerian ESDM.

“Ini modus lama — seperti ular ganti kulit. Harita Group mau terus eksploitasi nikel dengan cara apapun,” tegas Adriansyah.

Lebih parah, lanjutnya, baik PT GKP maupun PT BKM hanya bermodalkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan jaringan orang dalam. Keduanya belum mengantongi dokumen wajib seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“Tanpa Amdal dan PPKH, mereka tidak punya legalitas lingkungan. Harusnya PT GKP dan PT BKM sudah hengkang dari Pulau Wawonii,” tegasnya.

PT GKP Setor Rp116 Miliar — Apakah Sebanding?

Sementara itu, PT GKP mengklaim telah menyetor pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp116 miliar sejak 2007.

General Manager Government Relations & Permitting PT GKP, Bambang Murtiyoso, menyebut kontribusi itu sebagai bukti komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan.

Menurutnya, PT GKP tidak hanya memberi kontribusi dalam menggerakkan roda ekonomi, namun juga secara konsisten menunjukkan komitmen dalam tata kelola lingkungan, pemberdayaan masyarakat, serta kepatuhan terhadap regulasi nasional.

“Kami berusaha agar kehadiran kami membawa nilai tambah yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, khususnya di Pulau Wawonii. Kami percaya kemajuan industri harus berjalan seiring dengan kemajuan masyarakat,” kata Bambang Murtiyoso melalui keterangan resmi, Senin (28/4/2025).

Namun di balik angka tersebut, masyarakat mempertanyakan: Apakah kontribusi ekonomi sebanding dengan kerusakan sosial, lingkungan, dan ketidakadilan hukum yang terjadi?

Estimasi Pendapatan Berdasarkan Setoran Pajak

Berdasarkan laporan setoran pajak sebesar Rp116 miliar yang telah dibayarkan perusahaan, estimasi atas laba kena pajak dan pendapatan bruto dapat dihitung sebagai berikut. Dengan tarif Pajak Penghasilan Badan sebesar 22 persen, laba kena pajak diperkirakan sebesar Rp527 miliar.

Dengan asumsi margin laba bersih sebesar 10 persen, estimasi total pendapatan bruto (revenue) perusahaan dalam periode fiskal terkait adalah sebesar Rp5,27 triliun. Estimasi ini memberikan gambaran umum mengenai skala aktivitas bisnis perusahaan.

Harap dicatat bahwa estimasi ini bersifat indikatif dan bergantung pada asumsi tarif pajak serta margin laba bersih yang digunakan. Perubahan pada variabel-variabel tersebut dapat memengaruhi proyeksi pendapatan yang dihasilkan.

Adapun estimasi ini ditujukan untuk tujuan analisis awal dan tidak merepresentasikan angka final dalam laporan keuangan auditan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Konkep Safiuddin Alibas menjelaskan, berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) selama dua tahun terakhir, sektor pertambangan memberi kontribusi besar terhadap total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di wilayah tersebut.

Pada 2022 sektor ini menyumbang sekitar Rp185,21 miliar dan pada 2023 tercatat meningkat mencapai Rp192,60 miliar. Lebih lanjut, sektor pertambangan bahkan menjadi salah 1 dari 3 kekuatan utama penopang perekonomian di Kabupaten Konkep, berdampingan dengan sektor pertanian dan pembelanjaan pemerintah.

“Masuknya tambang terbukti memberikan dampak ekonomi yang cukup besar, masyarakat jadi memiliki daya beli dan konsumsi yang lebih besar,” papar Safiuddin Alibas.

Melihat perkembangan sektor pertambangan, dia pun menilai jika kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten, dalam mengelola dan menjaga pembangunan melalui ruang investasi.

“Prinsip pemerintah itu harus terbuka dengan investasi, harus selalu menyiapkan diri. Kami harus bisa memastikan adanya alokasi sumber daya, distribusi berjalan dengan baik, dan stabilitas ekonomi. Maka, sudah menjadi tugas pemerintah pula untuk mengatur regulasi, di mana salah satunya adalah mendorong investasi bisa berjalan dengan aman dan nyaman,” ujar dia.

Presiden Diminta Bertindak

Adriansyah menegaskan, masyarakat Sultra, khususnya warga Pulau Wawonii, akan terus bergerak hingga ke pusat pemerintahan.

“Kami mendesak Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan. Sudah saatnya PT GKP dan PT BKM angkat kaki dari Pulau Wawonii,” tutupnya. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: Konawe KepulauanPertambangan Nikel

Related Posts

Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

14 Juni 2025
Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

12 Juni 2025
Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

10 Juni 2025
BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

10 Juni 2025
Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

9 Juni 2025
Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

6 Juni 2025
Next Post
Gerindra Sultra Siap Kawal Penghapusan Utang Petani dan Nelayan: Angin Segar bagi Rakyat Kecil

Gerindra Sultra Siap Kawal Penghapusan Utang Petani dan Nelayan: Angin Segar bagi Rakyat Kecil

Discussion about this post

Recommended

Gubernur Anwar: Sulteng Hancur Akibat Tambang Nikel, dapat DBH hanya Rp200 Miliar

Gubernur Anwar: Sulteng Hancur Akibat Tambang Nikel, dapat DBH hanya Rp200 Miliar

2 bulan ago
Kasus Korupsi Nikel Rp100 Miliar di Kolut, Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru

Kasus Korupsi Nikel Rp100 Miliar di Kolut, Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru

3 minggu ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi
    • Spesial Report

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version