• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

PNBP Subsektor Perikanan Tangkap Naik Jadi Rp 512,38 Miliar

by Redaksi MS
25 Mei 2022
in Ekonomi & Bisnis
Reading Time: 2 mins read
0
PNBP Subsektor Perikanan Tangkap Naik Jadi Rp 512,38 Miliar

Nelayan tangkap. Dok KKP

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIASULTRA.COM, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam perikanan tangkap terus mengalami kenaikan.

Capaian PNBP yang diterima hingga 25 Mei 2022 mencapai Rp512,38 miliar dan akan terus bertambah.

“Tahun 2021 total PNBP yang diterima Rp700 miliar. Kami optimis capaian PNBP perikanan tangkap tahun ini dapat terus bertambah untuk mendukung program peningkatan PNBP guna kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Trian Yunanda pada acara Pemantauan dan Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Prioritas Ditjen Perikanan Tangkap 2022 di Semarang, 22-25 Mei 2022.

Lebih lanjut Trian mengatakan peningkatan ini terjadi seiring dengan meningkatnya permohonan izin perikanan tangkap yang masuk melalui sistem informasi izin layanan cepat (SILAT). Layanan online ini memungkinkan pelaku usaha mengurus perizinan di mana pun dan kapan pun selama terkoneksi dengan internet.

BeritaTerkait

Anak Muda Potensial Tumbuhkan Budidaya Inovatif di Indonesia

Banyak Pengelola Ruang Laut Terancam Denda Rp5 Juta Per Hari, Kenapa?

Pemerintah Kembangkan Eco Fishing Port Bertaraf Internasional, Termasuk di Kendari

Menurut data perizinan per tanggal 25 Mei 2022, jumlah dokumen surat izin usaha perikanan (SIUP) yang diterbitkan sebanyak 4.550. Sementara perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan (surat izin penangkapan ikan/SIPI) mencapai 5.655 dan perizinan berusaha subsektor pengangkutan ikan (surat izin kapal pengangkut ikan/SIKPI) sejumlah 481.

Adanya perubahan regulasi dan kenaikan pungutan hasil perikanan dinilainya tidak membuat pelaku usaha perikanan tangkap menjadi lesu. Geliat dan aktivitas perikanan tangkap di seluruh pelabuhan perikanan Indonesia tetap berjalan untuk menggerakkan roda perekonomian.

“Meski awalnya ada penolakan karena adanya hal yang baru serta perubahan regulasi, pelaku usaha terus kita berikan sosialisasi. Kunjungan lapangan kerap kita lakukan untuk berdialog serta menjaring aspirasi seluruh stakeholders perikanan tangkap,” tandas Trian.

Seiring dengan kebijakan penangkapan ikan terukur, Trian menyatakan optimismenya bahwa usaha perikanan tangkap akan terus tumbuh. Dia percaya munculnya usaha baru dari anak-anak muda yang akan menjadi gebrakan di dunia perikanan.

“Karena waktu terus berjalan, hal-hal baru juga terus berkembang. Tidak hanya ekonomi saja yang dipentingkan, harus juga seimbang dengan kelestarian sumber daya ikan yang terus kita jaga agar tidak over exploited,” pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan peningkatan PNBP akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat kelautan dan perikanan. Salah satunya dengan perbaikan infrastruktur pelabuhan perikanan dan pengembangan kampung nelayan maju. (MS)

Tags: KKPPerikananPNPB

Related Posts

Anak Muda Potensial Tumbuhkan Budidaya Inovatif di Indonesia

Anak Muda Potensial Tumbuhkan Budidaya Inovatif di Indonesia

1 Juni 2025
Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

30 Mei 2025
Reforma Agraria di Sultra: 16 PSN Jadi Prioritas, dari Kawasan Industri hingga Bendungan

Reforma Agraria di Sultra: 16 PSN Jadi Prioritas, dari Kawasan Industri hingga Bendungan

29 Mei 2025
Wings Air Stop Penerbangan ke Wakatobi Mulai 26 Mei, Begini Dampaknya

Wings Air Stop Penerbangan ke Wakatobi Mulai 26 Mei, Begini Dampaknya

28 Mei 2025
Koperasi Merah Putih di Kendari akan Jadi Referensi Secara Nasional

Koperasi Merah Putih di Kendari akan Jadi Referensi Secara Nasional

26 Mei 2025
Sultra Jadi Pionir Program Koperasi Merah Putih di Indonesia Timur

Sultra Jadi Pionir Program Koperasi Merah Putih di Indonesia Timur

25 Mei 2025
Next Post
Kemenkes Ungkap 6 Dugaan Penyebab Hepatitis Akut

Kemenkes Ungkap 6 Dugaan Penyebab Hepatitis Akut

Discussion about this post

Recommended

Biadab! Israel Gempur Rumah Sakit Al-Awda di Gaza, Hampir 100 Orang Tewas

Biadab! Israel Gempur Rumah Sakit Al-Awda di Gaza, Hampir 100 Orang Tewas

1 minggu ago
Bahlil: Pemerintah Percepat Pembangunan Pembangkit Nuklir

Bahlil: Pemerintah Percepat Pembangunan Pembangkit Nuklir

1 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Term of Service

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version