KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menunjukkan langkah progresif dengan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, Selasa (27/5/2025), di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Pj Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur Rumah Sakit, hingga para Camat se-Kota Kendari.
Penandatanganan ini menjadi terobosan baru di Sulawesi Tenggara, menjadikan Kota Kendari sebagai daerah pertama di provinsi ini yang menerapkan sistem Perjanjian Kinerja secara menyeluruh dan terstruktur.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan prinsip good governance (pemerintahan yang baik) dan clean governance (pemerintahan yang bersih).
“Perjanjian Kinerja ini adalah komitmen bersama, bukan hanya untuk mencapai target administratif, tetapi untuk membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan inovatif,” tegas Siska.
Ia menambahkan bahwa sistem ini akan menjadi acuan untuk mengukur capaian kinerja secara objektif, tanpa intervensi, dan berdasarkan indikator yang terukur. Dengan demikian, evaluasi kinerja dapat dilakukan secara adil dan profesional.
“Saya tegaskan, penilaian kinerja dilakukan secara profesional dan bebas dari tekanan. Inilah wujud nyata pemerintahan yang bersih, melayani, dan dapat dipercaya,” lanjutnya.
Melalui Perjanjian Kinerja, setiap pejabat di lingkungan Pemkot Kendari kini memegang tanggung jawab moral dan administratif untuk melaksanakan program kerja sesuai dengan target dan indikator yang telah ditetapkan. Evaluasi akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk kontrol dan pembinaan yang konstruktif.
Langkah ini juga menunjukkan transformasi nyata dalam manajemen pemerintahan, dari pendekatan konvensional menuju sistem result-based management yang menekankan hasil nyata bagi masyarakat.
Sebagai pelopor di Sultra, Pemkot Kendari menunjukkan bahwa perubahan nyata dimulai dari komitmen bersama dan integritas dalam menjalankan tugas. Terobosan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain di Sulawesi Tenggara untuk ikut bergerak menuju tata kelola yang lebih baik.
“Hari ini kita tidak hanya menandatangani dokumen, tapi juga menandai era baru birokrasi Kendari yang lebih bersih, profesional, dan melayani,” tutup Wali Kota Siska Karina Imran. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini
Discussion about this post