• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 28, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    Pemda Didorong Identifikasi Potensi Alokasi Ruang Kawasan Berdampak Konservasi

    Pemda Didorong Identifikasi Potensi Alokasi Ruang Kawasan Berdampak Konservasi

    Terumbu Karang Wakatobi Dikeruk, PT WDR Diduga Rusak Kawasan Konservasi

    Terumbu Karang Wakatobi Dikeruk, PT WDR Diduga Rusak Kawasan Konservasi

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    Pemda Didorong Identifikasi Potensi Alokasi Ruang Kawasan Berdampak Konservasi

    Pemda Didorong Identifikasi Potensi Alokasi Ruang Kawasan Berdampak Konservasi

    Terumbu Karang Wakatobi Dikeruk, PT WDR Diduga Rusak Kawasan Konservasi

    Terumbu Karang Wakatobi Dikeruk, PT WDR Diduga Rusak Kawasan Konservasi

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Developer Perumahan Naya Residence Terancam Sanksi Terkait Dugaan Penambangan Ilegal

by Redaksi MS
27 Mei 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
Developer Perumahan Naya Residence Terancam Sanksi Terkait Dugaan Penambangan Ilegal

Komisi III DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas dugaan aktivitas penambangan ilegal material golongan C oleh pihak developer Perumahan Naya Residence pada Senin (26/5/2025). Foto PPID

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Komisi III DPRD Kota Kendari mengeluarkan sejumlah rekomendasi tegas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas dugaan aktivitas penambangan ilegal material golongan C oleh pihak developer Perumahan Naya Residence pada Senin (26/5/2025).

RDP ini dipimpin Ketua Komisi 3 Laode Azhar didampingi wakil ketua Komisi 3 Arsyad Alastum sekretaris Komisi 3 Muslimin dan diikuti oleh anggota Komisi 3 DPRD kota Kendari antara lain la Yuli, Aman Labelo, Apriliani puspitawati, dan Hasbulan.

RDP yang digelar di ruang aspirasi Sekretariat DPRD kota Kendari ini diikuti oleh dinas PM PTSP kota Kendari, Dinas PU PR Kota Kendari, Dinas PKPP Kota Kendari, bagian umum Sekda Kota Kendari, Camat poasia, Lurah Rahandouna, developer Perumahan Naya Residence, dan forum gerakan mahasiswa Sultra.

Berikut hasil resmi RDP yang digelar di ruang aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari:

BeritaTerkait

Terobosan Baru di Sultra, Pemkot Kendari Teken Perjanjian Kinerja 2025

Kasus Bunuh Diri Terus Berulang, Jembatan Teluk Kendari Sebaiknya Ditutup Sementara

DPRD Kendari Berhasil Fasilitasi Penyerahan Ijazah Eks Karyawan PT Mandala Multi Finance

1. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kendari diperintahkan melakukan pengawasan dan penindakan, jika terbukti ada pelanggaran aktivitas penambangan material golongan C oleh pihak developer.

2. DLH diminta mengkaji Permen LH Nomor 4 Tahun 2021 sebagai dasar hukum, dan melakukan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dalam waktu dua minggu.

3. Dinas PUPR bidang Tata Ruang diperintahkan berkonsultasi ke Kementerian PUPR untuk memperkuat pengawasan tata ruang terkait aktivitas developer perumahan.

4. Dinas PUPR juga diminta konsultasi terkait rumah khusus, sebagai upaya verifikasi terhadap klaim pengembang soal pelebaran kawasan perumahan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Laode Azhar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang merugikan tata ruang dan lingkungan.

“Kami akan terus kawal proses ini. Jika terbukti melanggar, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Laode Azhar. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: DPRD KendariKota Kendari

Related Posts

Terobosan Baru di Sultra, Pemkot Kendari Teken Perjanjian Kinerja 2025

Terobosan Baru di Sultra, Pemkot Kendari Teken Perjanjian Kinerja 2025

28 Mei 2025
100 Hari Kepemimpinan ASR-Hugua: Di Antara Aksi Nyata dan Kritik Pencitraan

100 Hari Kepemimpinan ASR-Hugua: Di Antara Aksi Nyata dan Kritik Pencitraan

28 Mei 2025
“Keraton Buton” Berkibar di Jakarta: Rumah Persatuan Diaspora Buton se-Jabodetabek

“Keraton Buton” Berkibar di Jakarta: Rumah Persatuan Diaspora Buton se-Jabodetabek

28 Mei 2025
Kapolda Sultra Siap Libatkan KPK dalam Memburu Para Mafia Tambang

Kapolda Sultra Siap Libatkan KPK dalam Memburu Para Mafia Tambang

27 Mei 2025
Kasus Bunuh Diri Terus Berulang, Jembatan Teluk Kendari Sebaiknya Ditutup Sementara

Kasus Bunuh Diri Terus Berulang, Jembatan Teluk Kendari Sebaiknya Ditutup Sementara

27 Mei 2025
Kasus Korupsi Nikel Rp100 Miliar di Kolut, Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru

Kasus Korupsi Nikel Rp100 Miliar di Kolut, Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru

27 Mei 2025
Next Post
“Keraton Buton” Berkibar di Jakarta: Rumah Persatuan Diaspora Buton se-Jabodetabek

"Keraton Buton" Berkibar di Jakarta: Rumah Persatuan Diaspora Buton se-Jabodetabek

Discussion about this post

Recommended

Prof. Edy Karno Masuk Bursa Rektor UHO, Visinya Sejalan dengan Presiden Prabowo

Prof. Edy Karno Masuk Bursa Rektor UHO, Visinya Sejalan dengan Presiden Prabowo

1 bulan ago
100 Ribu Visa Haji 2025 Telah Terbit, Keberangkatan Jemaah Dimulai 2 Mei

100 Ribu Visa Haji 2025 Telah Terbit, Keberangkatan Jemaah Dimulai 2 Mei

1 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Term of Service

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version