KENDARI – Sejumlah pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara pada Senin (26/5/2025) kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Namun di balik pencapaian itu, publik diingatkan untuk tidak menganggap WTP sebagai prestasi tertinggi apalagi jaminan bebas korupsi.
Opini WTP diberikan BPK jika laporan keuangan dinyatakan wajar dalam semua hal material, sesuai standar akuntansi pemerintahan. Namun Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan, predikat WTP tidak menilai integritas pejabat ataupun efektivitas anggaran, apalagi menjamin tidak adanya praktik korupsi.
“Banyak kepala daerah menggunakan opini WTP untuk pencitraan, padahal bukan itu substansinya,” ujar Egi Primayogha, peneliti ICW.
Ia menyoroti adanya dugaan praktik suap demi memperoleh opini WTP di berbagai daerah, termasuk yang pernah melibatkan pejabat BPK di daerah.
Beberapa kasus memperkuat peringatan tersebut. Kementerian Agama, yang pernah mendapat opini WTP, terbukti terlibat skandal korupsi. Hal yang sama terjadi pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan sejumlah kabupaten/kota lain yang berpredikat WTP namun kepala daerahnya tersandung kasus hukum.
BPK sendiri mengakui adanya keterbatasan dalam proses audit. Sebab, audit keuangan menggunakan sistem sampling dan berbasis risiko, sehingga tidak semua transaksi diperiksa secara menyeluruh.
Dr. Bastian Indra, pakar akuntansi pemerintahan dari UGM, menjelaskan, “Audit itu bukan investigasi korupsi. WTP hanya menunjukkan laporan keuangan disusun sesuai standar, bukan bebas dari penyimpangan.”
Daftar Pemda di Sultra Peraih Opini WTP Tahun 2025
Berikut ini adalah daftar pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara yang meraih opini WTP tahun ini:
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara – Raih opini WTP, namun BPK memberikan sejumlah catatan penting terkait kelemahan pengelolaan belanja modal dan aset tetap.
Kota Kendari – WTP ke-13 berturut-turut.
Kabupaten Muna – WTP ke-9 berturut-turut.
Kabupaten Bombana – WTP ke-11 berturut-turut.
Kabupaten Konawe Utara – WTP ke-8 berturut-turut.
Kabupaten Buton Tengah – WTP ke-8 berturut-turut.
Kabupaten Kolaka Utara – WTP ke-11 berturut-turut.
Kabupaten Kolaka Timur – WTP ke-2 berturut-turut.
Kabupaten Konawe Kepulauan – WTP ke-6 berturut-turut.
Kabupaten Konawe Selatan – WTP ke-3 berturut-turut.
Kabupaten Buton – WTP ke-10 berturut-turut.
Kabupaten Buton Selatan – WTP ke-8 berturut-turut.
Kabupaten Konawe – WTP ke-10 berturut-turut.
BPK menekankan bahwa meski opini WTP diraih, sejumlah daerah tetap harus menindaklanjuti rekomendasi atas kelemahan tata kelola, terutama dalam pengelolaan aset dan belanja infrastruktur.
Pakar dan lembaga antikorupsi mengingatkan, opini WTP hanyalah hasil teknis dari audit laporan keuangan. Ia tidak menilai efektivitas program, dampak sosial anggaran, apalagi integritas pejabat.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak larut dalam euforia WTP, tapi tetap kritis dalam mengawasi bagaimana uang rakyat digunakan.
“Yang terpenting adalah bagaimana anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, bukan hanya disusun rapi di atas kertas,” pungkas Egi dari ICW. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini
Discussion about this post