SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
News Sultra
Home / Sultra / Presiden Prabowo Teken PP Pembentukan 5 Pengadilan Militer Baru, Termasuk di Kendari

Presiden Prabowo Teken PP Pembentukan 5 Pengadilan Militer Baru, Termasuk di Kendari

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dok

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menandatangani dua Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembentukan lima pengadilan militer baru di berbagai wilayah strategis Indonesia, termasuk di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penandatanganan PP Nomor 22 dan 23 Tahun 2025 ini dilakukan di Jakarta pada 6 Mei 2025. Kebijakan tersebut menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat sistem peradilan militer nasional yang lebih merata, cepat, dan efisien.

Dalam dokumen resmi yang dirilis pada Kamis (19/6/2025), lima pengadilan militer baru yang dibentuk adalah:

– Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru
– Pengadilan Militer V-18 Kendari
– Pengadilan Militer V-21 Manokwari
– Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan
– Pengadilan Militer Tinggi V Makassar

Pengadilan Militer Kendari, Jawaban Atas Kebutuhan Keadilan di Sulawesi

Polda Sultra Ungkap Kejahatan Beras SPHP, Dua Tersangka Ditahan

Pembentukan Pengadilan Militer V-18 Kendari menjadi angin segar bagi wilayah Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Sebelumnya, perkara militer dari dua provinsi ini harus ditangani oleh pengadilan militer di luar daerah, yang kerap memperlambat proses hukum karena kendala geografis dan beban kerja tinggi.

Kini, dengan adanya pengadilan militer baru di Kendari, akses terhadap keadilan bagi prajurit TNI dan masyarakat sekitar akan lebih cepat, murah, dan mudah dijangkau.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas beban kerja tinggi di pengadilan militer sebelumnya yang mencakup wilayah hukum sangat luas. Dengan lima pengadilan baru tersebut, sistem peradilan akan menjadi lebih terdistribusi dan efektif.

Adapun cakupan wilayah hukum masing-masing pengadilan baru antara lain:

Pekanbaru: Provinsi Riau dan Kepulauan Riau

Polda Sultra Jamin Stabilitas Keamanan Objek Vital Nasional Ceria Corp dan VDNI

Kendari: Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah

Manokwari: Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya

Balikpapan: wilayah yang sebelumnya masuk yurisdiksi Pengadilan Militer Tinggi I Medan

Makassar: sebagian wilayah yang sebelumnya ditangani oleh Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya

Pengelolaan dan Pembiayaan

UHO Cetak 1.902 Lulusan, 3 Peluang Emas Menanti di Sulawesi Tenggara

Dalam beleid tersebut juga diatur mengenai pelimpahan perkara yang belum disidangkan ke pengadilan baru, serta pengelolaan personel, aset, dan fasilitas yang akan dikoordinasikan langsung oleh Mahkamah Agung (MA).

Pembiayaan operasional dan pembangunan pengadilan militer baru akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui alokasi MA.

Sementara itu, penyediaan lahan pembangunan gedung pengadilan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

02

DKPP Periksa KPU Konawe Kepulauan dan Kolaka Timur Terkait Pelanggaran Etik

03

Rp26 Triliun Dana Reklamasi Mengendap, Pemda di Sultra Desak Transparansi dan Hak Kelola

04

Sah! Prof Armid Resmi Dilantik Jadi Rektor UHO Kendari, Sulawesi Tenggara Periode 2025–2029

05

Daya Beli Petani di Sulawesi Tenggara Melemah, NTP Turun 2,63 Persen

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Girona FC vs Rayo Vallecano de MadridPrimera Division15 Aug 2025 - 00:00 WIB
  • Villarreal CF vs Real OviedoPrimera Division15 Aug 2025 - 02:30 WIB
  • Deportivo Alavés vs Levante UDPrimera Division16 Aug 2025 - 22:00 WIB