News Sultra
Home / Sultra / Pemprov Sultra Mulai Mitigasi Agar Keracunan MBG tidak Terulang

Pemprov Sultra Mulai Mitigasi Agar Keracunan MBG tidak Terulang

Kawasan perkantoran Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kota Kendari. Ist

KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan langkah mitigasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini ditegaskan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Nomor 500.1/8704 Tahun 2025 yang diterbitkan pada Kamis (25/9/2025).

SE tersebut menindaklanjuti laporan adanya dugaan insiden keracunan makanan di sejumlah sekolah penerima program. Pemprov menegaskan bahwa program MBG harus dipastikan aman, sehat, dan bermanfaat, terutama bagi anak-anak sekolah, ibu hamil, serta lansia.

Dalam SE itu, Pemprov merinci lima strategi mitigasi utama:

1. Pengawasan ketat rantai pangan mulai dari pengadaan, penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi makanan. Penyedia wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Nikel Indonesia Mengguncang Dunia: Dari Soroako 1901 ke Ambisi Kendalikan Pasar Global

2. Koordinasi lintas sektor melalui pembentukan Tim Pengawasan Terpadu di kabupaten/kota, melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, BPOM, serta instansi teknis terkait. Tim ini diberi kewenangan melakukan inspeksi mendadak ke sekolah dan dapur penyedia makanan.

3. Respon cepat insiden keracunan dengan penyediaan hotline di sekolah, layanan medis darurat, serta investigasi bersama yang hasilnya wajib dilaporkan ke Pemprov paling lambat 2×24 jam.

4. Edukasi keamanan pangan kepada sekolah, penyedia makanan, dan orang tua, termasuk distribusi panduan teknis penyajian makanan bergizi dan aman.

5. Evaluasi rutin dan pelaporan bulanan dari pemerintah kabupaten/kota kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, dengan melibatkan masyarakat dan komite sekolah.

Melalui langkah mitigasi ini, Pemprov Sultra menegaskan komitmen memastikan program MBG terlaksana secara aman, berkualitas, dan bebas dari risiko yang dapat merugikan penerima manfaat. (MS)

25 Tahun Otonomi Daerah: Resentralisasi Ancam Desentralisasi

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

02

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

03

ESDM Sanksi 25 Perusahaan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara, Simak Daftarnya!

04

Inovasi Pengembangan Lahan Urban di Kendari Layak Jadi Inspirasi

05

Polda Sultra Ringkus 4 IRT Kurir Sabu Jaringan Internasional dari Malaysia

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits