News Sultra
Home / Sultra / Pemprov Sultra Mulai Mitigasi Agar Keracunan MBG tidak Terulang

Pemprov Sultra Mulai Mitigasi Agar Keracunan MBG tidak Terulang

Kawasan perkantoran Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kota Kendari. Ist

KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan langkah mitigasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini ditegaskan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Nomor 500.1/8704 Tahun 2025 yang diterbitkan pada Kamis (25/9/2025).

SE tersebut menindaklanjuti laporan adanya dugaan insiden keracunan makanan di sejumlah sekolah penerima program. Pemprov menegaskan bahwa program MBG harus dipastikan aman, sehat, dan bermanfaat, terutama bagi anak-anak sekolah, ibu hamil, serta lansia.

Dalam SE itu, Pemprov merinci lima strategi mitigasi utama:

1. Pengawasan ketat rantai pangan mulai dari pengadaan, penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi makanan. Penyedia wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

DPR Ungkap Operasi Tambang Tanpa AMDAL di Kolaka, Sultra

2. Koordinasi lintas sektor melalui pembentukan Tim Pengawasan Terpadu di kabupaten/kota, melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, BPOM, serta instansi teknis terkait. Tim ini diberi kewenangan melakukan inspeksi mendadak ke sekolah dan dapur penyedia makanan.

3. Respon cepat insiden keracunan dengan penyediaan hotline di sekolah, layanan medis darurat, serta investigasi bersama yang hasilnya wajib dilaporkan ke Pemprov paling lambat 2×24 jam.

4. Edukasi keamanan pangan kepada sekolah, penyedia makanan, dan orang tua, termasuk distribusi panduan teknis penyajian makanan bergizi dan aman.

5. Evaluasi rutin dan pelaporan bulanan dari pemerintah kabupaten/kota kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, dengan melibatkan masyarakat dan komite sekolah.

Melalui langkah mitigasi ini, Pemprov Sultra menegaskan komitmen memastikan program MBG terlaksana secara aman, berkualitas, dan bebas dari risiko yang dapat merugikan penerima manfaat. (MS)

TNI AL Sergap 2 Kapal Ilegal Pembawa Nikel ke IMIP

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

02

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

03

KORUPSI TAMBANG EMAS: Kejagung Usut Tiga Perusahaan Raksasa di Sulawesi Tenggara

04

Musrenbang Sultra 2025: Jangan Lupakan Hilirisasi Aspal Buton

05

Smelter Nikel Kolaka Resource Industrial Park (KRIP) Mulai Dibangun 2026

Berita Terbaru






Jadwal Sholat

⏳ Mengambil jadwal sholat...
Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • CA Osasuna vs Levante UDPrimera Division08 Dec 2025 - 03:00 WIB
  • Real Sociedad de Fútbol vs Girona FCPrimera Division12 Dec 2025 - 03:00 WIB
  • Club Atlético de Madrid vs Valencia CFPrimera Division13 Dec 2025 - 20:00 WIB