News
Home / News / Pelayanan Publik Provinsi Sultra 2024 Masuk Zona Kuning

Pelayanan Publik Provinsi Sultra 2024 Masuk Zona Kuning

Para pegawai di kantor gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Dok

KENDARI – Capaian pelayanan publik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 2024 masih berada di zona kuning.

Berdasarkan hasil resmi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Provinsi Sulawesi Tenggara memperoleh nilai 69,7 atau kategori kualitas opini sedang, dan berada di peringkat ke-16 dari seluruh daerah di provinsi tersebut.

Penyerahan laporan hasil penilaian tersebut dilangsungkan di Kantor Gubernur Sultra pada Rabu (28/5/2025) dan diterima langsung oleh Gubernur Sultra Andi Sumangerukka.

Prosesi ini dipimpin oleh Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susilo, serta dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Jangan biarkan kita stagnan di zona kuning. Semua instansi harus bergerak menuju kategori hijau. Saya tidak ingin lagi ada yang berada di zona merah tahun depan,” tegas Gubernur Andi Sumangerukka dalam sambutannya.

Parlemen 5 Daerah Penghasil Nikel di Indonesia Sepakat Bangun Aliansi

Gubernur juga memberikan apresiasi kepada instansi yang telah mencapai zona hijau, namun tetap mengingatkan agar tidak cepat puas.

“Penilaian Ombudsman dilakukan setiap tahun. Maka evaluasi ini harus menjadi momentum untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, demi menghadirkan birokrasi yang benar-benar melayani,” ujarnya.

Penilaian Ombudsman Jadi Cermin Kualitas Layanan Publik

Penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 ini melibatkan sejumlah instansi utama di lingkup Pemprov Sultra, seperti: Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Serta beberapa Puskesmas.

Dengan berada di zona kuning, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dihadapkan pada tantangan besar untuk melakukan transformasi layanan publik.

TNI AL Sergap 2 Kapal Ilegal Pembawa Nikel ke IMIP

Evaluasi dari Ombudsman ini menjadi instrumen penting dalam mengukur sejauh mana tata kelola pemerintahan mampu memenuhi hak-hak dasar masyarakat. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

02

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

03

KORUPSI TAMBANG EMAS: Kejagung Usut Tiga Perusahaan Raksasa di Sulawesi Tenggara

04

Musrenbang Sultra 2025: Jangan Lupakan Hilirisasi Aspal Buton

05

Profil Laode Sulaeman, Putra Baubau Sulawesi Tenggara yang Resmi Jadi Dirjen Migas ESDM

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Valencia CF vs RCD MallorcaPrimera Division19 Dec 2025 - 03:00 WIB
  • Real Oviedo vs RC Celta de VigoPrimera Division20 Dec 2025 - 20:00 WIB
  • Levante UD vs Real Sociedad de FútbolPrimera Division20 Dec 2025 - 22:15 WIB