KENDARI — Media sosial dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif bagi pejabat publik. Namun, ketika digunakan tanpa mempertimbangkan etika dan dampaknya terhadap orang lain, ruang digital justru dapat memicu polemik.
Hal ini tergambar dalam peristiwa yang melibatkan Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, yang didatangi sejumlah loyalis anggota DPR RI, Ridwan Bae, di ruang kerjanya, Rabu (28/10/2026).
Kedatangan massa ke Kantor Dinas Pariwisata Sultra di Jalan Tebaununggu II, Kelurahan Korumba, Kota Kendari, dipicu oleh konten di akun TikTok pribadi Ridwan Badallah yang dinilai merugikan dan diduga mengandung unsur fitnah terhadap Ridwan Bae.
Situasi di dalam ruang kerja kepala dinas sempat memanas ketika massa meminta klarifikasi atas pernyataan yang dipersoalkan tersebut. Ketegangan bahkan nyaris berujung pada aksi kekerasan sebelum sejumlah orang di lokasi berhasil meredam situasi.
Setelah melalui dialog yang berlangsung alot, Ridwan Badallah akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan massa. Ia juga menyatakan telah menghapus konten TikTok yang berkaitan dengan Ridwan Bae.
“Saya atas nama Ridwan Badallah meminta maaf atas apa yang telah saya lakukan kepada masyarakat terkait konten Pak Ridwan Bae,” kata Ridwan Badallah.
Ia mengakui kekeliruannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Saya khilaf dan saya tidak akan melakukan lagi. Semua TikTok yang menyangkut dengan Pak Ridwan Bae sudah saya hapus,” ujarnya.
Loyalis Ridwan Bae Minta Klarifikasi
Sebelum permintaan maaf disampaikan, sejumlah loyalis Ridwan Bae mendatangi kantor Dinas Pariwisata Sultra untuk meminta penjelasan langsung mengenai konten yang diunggah Ridwan Badallah.
Jeams, salah satu perwakilan loyalis Ridwan Bae, mengatakan kedatangan mereka dilandasi rasa empati terhadap politikus tersebut, yang telah menjabat sebagai anggota DPR RI selama tiga periode.
“Kami datang di sini bukan gerakan premanisme. Kami datang di sini karena murni empatinya kami terhadap Pak Ridwan Bae. Karena Pak Ridwan ini adalah anggota DPR RI tiga periode dan sudah banyak membawa program di Sulawesi Tenggara,” kata Jeams.
Menurut Jeams, mereka ingin mengonfirmasi sejumlah pernyataan dalam konten tersebut yang dinilai menyerang pribadi Ridwan Bae.
Ia juga mempersoalkan penggunaan ungkapan yang dianggap menghina dan tidak pantas ditujukan kepada anggota DPR RI tersebut.
Koordinator massa, Nusman, menegaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan meminta klarifikasi secara langsung, bukan melakukan tindakan premanisme.
“Kedatangan kami ke sini bukan untuk melakukan aksi premanisme, melainkan untuk mengonfirmasi langsung kepada Kadispar Sultra terkait pernyataannya di akun TikTok yang merugikan dan diduga memfitnah Anggota DPR RI Pak Ridwan Bae,” kata Nusman.
Setelah Ridwan Badallah menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan telah menghapus konten yang dipersoalkan, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Etika Digital Menjadi Tanggung Jawab Pejabat
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aktivitas pejabat publik di media sosial tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab yang melekat pada jabatannya.
Media sosial memang memberikan ruang bagi setiap orang untuk menyampaikan pendapat, kritik, dan pandangan. Namun, kebebasan berekspresi perlu disertai kehati-hatian, terutama ketika pernyataan menyangkut kehormatan, reputasi, atau nama baik orang lain.
Bagi pejabat publik, kehati-hatian tersebut menjadi semakin penting. Pernyataan yang disampaikan melalui akun pribadi sekalipun dapat memicu konsekuensi sosial dan polemik publik, terlebih jika substansinya berkaitan dengan tokoh politik atau pejabat lainnya.
Kritik terhadap kebijakan, kinerja, maupun tindakan seseorang merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, kritik perlu dibedakan dari serangan personal dan tuduhan yang tidak didukung bukti memadai.
Dalam konteks ini, permintaan maaf dan penghapusan konten oleh Ridwan Badallah menjadi bagian dari penyelesaian polemik yang berlangsung. Meski demikian, peristiwa tersebut juga memperlihatkan pentingnya literasi digital dan penerapan etika komunikasi di kalangan pejabat pemerintahan.
Pada akhirnya, jabatan publik tidak hanya menuntut kemampuan menjalankan tugas pemerintahan, tetapi juga kedewasaan dalam berkomunikasi. Di tengah cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial, satu unggahan dapat berkembang menjadi persoalan yang menyita perhatian publik. (MS Network)

Comment