News Koltim Sultra
Home / Sultra / OTT KPK di Kolaka Timur, Sultra Kembali Terulang, Ruang Kerja Bupati dan Kantor Dinas PUPR Disegel

OTT KPK di Kolaka Timur, Sultra Kembali Terulang, Ruang Kerja Bupati dan Kantor Dinas PUPR Disegel

Ruang kerja Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) And Azis disegel KPK. Ist

KOLAKA TIMUR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ini menjadi OTT kedua yang terjadi di wilayah tersebut dalam empat tahun terakhir, menyasar pejabat tinggi daerah dan proyek infrastruktur.

Dalam operasi senyap ini, KPK menyegel dua lokasi strategis, yakni kantor Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kolaka Timur sekitar pukul 13.30 WITA dan kemudian ruang kerja Bupati Koltim, Abd Azis.

PPK, PPTK, dan Kontraktor Diamankan

Sejumlah pihak yang diamankan KPK termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta kontraktor rekanan proyek yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Penangkapan dilakukan di Bandara Haluoleo Kendari, sebelum mereka digelandang ke Polda Sulawesi Tenggara untuk pemeriksaan lanjutan.

KPK: Tim Masih di Lapangan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya OTT ini namun belum memberikan rincian lengkap.

“Tim masih di lapangan. Nanti akan kami update siapa saja yang diamankan, barang bukti yang disita, dan perkara apa yang sedang diusut,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Parlemen 5 Daerah Penghasil Nikel di Indonesia Sepakat Bangun Aliansi

Wakil Ketua KPK: OTT Sasar Bupati Koltim

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, secara terpisah mengonfirmasi bahwa OTT ini menyasar Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang saat ini menjabat untuk periode 2024–2029.

Adapun Abdul Azis merupakan kader Partai NasDem dan mantan anggota kepolisian berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).

OTT KPK Terulang di Kolaka Timur

Kejadian ini menjadi OTT kedua KPK di Kabupaten Kolaka Timur. Sebelumnya, pada 21 September 2021, KPK juga menangkap Bupati Koltim saat itu, Andi Merya Nur, dalam kasus suap terkait dana hibah dan proyek di lingkungan Pemkab Koltim. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

DPR Ungkap Operasi Tambang Tanpa AMDAL di Kolaka, Sultra

Top News

01

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

02

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

03

Profil Laode Sulaeman, Putra Baubau Sulawesi Tenggara yang Resmi Jadi Dirjen Migas ESDM

04

KORUPSI TAMBANG EMAS: Kejagung Usut Tiga Perusahaan Raksasa di Sulawesi Tenggara

05

Investasi Rp181,58 Triliun di Pomalaa, IPIP akan Serap 10.000 Tenaga Kerja

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits