Ekonomi & Bisnis Sultra
Home / Sultra / Lima Gubernur Teken Komitmen Regulasi Pro-Investasi di Rakornas PHD 2025

Lima Gubernur Teken Komitmen Regulasi Pro-Investasi di Rakornas PHD 2025

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyaksikan penandatanganan komitmen regulasi pro-investasi oleh lima gubernur yang hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025 di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (27/8/2025).

KENDARI – Komitmen memperkuat iklim investasi daerah ditunjukkan lima gubernur yang hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025 di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (27/8/2025).

Kelima gubernur tersebut adalah Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur Riau Abdul Wahid, serta Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley.

Disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mereka bersama-sama menandatangani komitmen regulasi pro-investasi yang dinilai menjadi fondasi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyaksikan penandatanganan komitmen regulasi pro-investasi oleh lima gubernur yang hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025 di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (27/8/2025). Ist

Regulasi Berkualitas, Daya Saing Daerah

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa regulasi yang disusun dengan baik akan meningkatkan daya saing daerah di mata investor.

“Jika lambat dalam menyusun regulasi, maka daerah akan tertinggal dalam persaingan. Dampaknya bukan hanya investasi yang terhambat, tetapi juga menurunnya daya tarik daerah bagi investor,” ujarnya.

Skandal Nikel di Sultra: Ketua Kadin Anton Timbang Jadi Tersangka Tambang Ilegal

Empat Syarat Regulasi Efektif

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang membuka langsung Rakornas, menekankan bahwa regulasi daerah harus memenuhi empat syarat utama agar benar-benar efektif, yaitu:

1. Substansi aturan tepat sasaran.

2. Penegakan hukum yang adil dan objektif.

3. Sarana dan prasarana hukum memadai.

4. Pertimbangan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.

Nikel Indonesia Mengguncang Dunia: Dari Soroako 1901 ke Ambisi Kendalikan Pasar Global

Menurut Tito, regulasi yang lemah justru akan menjadi penghambat pembangunan. Karena itu, kepala daerah dituntut memiliki visi kuat serta berpikir bukan hanya sebagai birokrat, tetapi juga sebagai entrepreneur.

Dorong Peningkatan PAD

Selain itu, Mendagri juga menguraikan lima strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus dijalankan: mempermudah investasi swasta, menyederhanakan regulasi daerah, memperkuat tata kelola BUMD dan BLUD, menjaga stabilitas politik dan keamanan, serta mempercepat penyusunan RTRW dan RDTR.

Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kadin Indonesia turut dilibatkan untuk membantu daerah dalam mengelola potensi ekonomi lokal secara inovatif.

Momentum Strategis di Sultra

Rakornas PHD 2025 yang dihadiri lebih dari 4.125 peserta ini juga menjadi momentum penting bagi Sulawesi Tenggara. Selain penandatanganan komitmen regulasi pro-investasi, juga dilakukan kerja sama antara Pemprov Sultra dan Kadin Sultra, serta penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis.

Dengan adanya komitmen bersama lima gubernur ini, diharapkan regulasi daerah semakin ramah investasi, mampu mendukung pembangunan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran daerah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. (MS)

25 Tahun Otonomi Daerah: Resentralisasi Ancam Desentralisasi

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

02

Skandal Nikel di Sultra: Ketua Kadin Anton Timbang Jadi Tersangka Tambang Ilegal

03

ESDM Sanksi 25 Perusahaan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara, Simak Daftarnya!

04

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

05

194 Pelaku UMKM di Kendari Resmi Terima Bantuan Modal Rp5 Juta

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits