• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Langkah Tegas! Pemprov Sultra Tutup Akses Hauling Ilegal Tambang Nikel PT MCM di Konawe

by Redaksi MS
30 Mei 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
Langkah Tegas! Pemprov Sultra Tutup Akses Hauling Ilegal Tambang Nikel PT MCM di Konawe

Penutupan akses jalan hauling milik PT Modern Cahaya Makmur (MCM), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe. Foto PU

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengambil langkah tegas dengan menutup akses jalan hauling milik PT Modern Cahaya Makmur (MCM), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe.

Penutupan ini dilakukan karena PT MCM dinilai telah melanggar ketentuan penggunaan jalan provinsi dan menyebabkan kerusakan infrastruktur secara masif.

Langkah tegas ini dikawal langsung oleh tim terpadu Pemprov Sultra, termasuk unsur kepolisian, sebagai bentuk penegakan aturan terhadap aktivitas pertambangan yang merusak fasilitas umum.

“Perusahaan dilarang menggunakan jalan provinsi untuk hauling sebelum seluruh kewajiban dipenuhi,” tegas Pahri Yamsul, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra, dikutip dari keterangannya, Jumat (30/5/2025).

BeritaTerkait

Era Baru UHO: Prof. Armid Terpilih Sebagai Rektor 2025–2029

Sekda Definitif Kota Kendari Segera Dilantik, Siapa Sosok Terpilihnya?

IPPKH Tambang Nikel di Pulau Wawonii Resmi Dicabut

Menurut Pahri, aktivitas hauling PT MCM telah mengakibatkan kerusakan parah sepanjang lebih dari 40 kilometer jalan provinsi menuju Kota Kendari. Hal ini bertentangan dengan surat dispensasi Nomor B/600.1/570/IK/2024, yang mensyaratkan perawatan jalan oleh pihak perusahaan jika digunakan untuk hauling.

“Faktanya, kondisi jalan saat ini rusak berat. Kalau mereka pakai jalan provinsi, maka harus dipelihara agar tetap layak. Ini tidak bisa dibiarkan,” tambahnya.

Penutupan ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga demi melindungi infrastruktur daerah dan keselamatan pengguna jalan, serta memastikan keberlanjutan pembangunan di Bumi Anoa.

Muatan Over Tonase dan Pelanggaran Teknis

Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Muhammad Rajulan, mengungkapkan bahwa pelanggaran PT MCM bukan hanya terkait kerusakan jalan, tetapi juga teknis operasional yang menyalahi aturan keselamatan transportasi.

“Mereka mengoperasikan kendaraan yang bisa mengangkut hingga 14 ton, padahal daya dukung jalan hanya 8 ton. Bahkan dengan dispensasi, batas maksimal seharusnya hanya 10 ton. Ini jelas pelanggaran serius,” ujarnya.

Selain over tonase, PT MCM juga melanggar ketentuan soal konvoi kendaraan dan waktu pengangkutan yang tidak sesuai perizinan. Rajulan menyebut Pemprov telah dua kali mengeluarkan surat teguran, namun tidak direspons oleh pihak perusahaan.

Sanksi Tegas

PT MCM menjadi perusahaan tambang kedua yang dijatuhi sanksi tegas oleh Pemprov Sultra tahun ini. Penutupan akses hauling ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan praktik pertambangan nikel yang tidak berkelanjutan dan merugikan publik.

“Kami tetap membuka ruang dialog jika perusahaan menunjukkan itikad baik. Tapi sampai itu terjadi, pengawasan akan terus diperketat dan akses hauling tetap ditutup,” tandas Rajulan.

Penutupan jalan hauling PT MCM oleh Pemprov Sultra menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak pelanggaran tambang nikel yang merusak infrastruktur. Penegakan hukum ini diharapkan menjadi preseden penting bagi perusahaan tambang lain untuk tunduk pada aturan dan menjaga keberlanjutan pembangunan di Sultra. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: headlinePertambangan NikelPT Modern Cahaya MakmurSulawesi Tenggara

Related Posts

Hasil Pemilihan Rektor UHO: Prof Armid Genggam Suara Terbanyak Senat

Era Baru UHO: Prof. Armid Terpilih Sebagai Rektor 2025–2029

16 Juni 2025
100 Hari Kepemimpinan Siska-Sudirman: Progresif dan Penuh Terobosan

Sekda Definitif Kota Kendari Segera Dilantik, Siapa Sosok Terpilihnya?

15 Juni 2025
IPPKH Tambang Nikel di Pulau Wawonii Resmi Dicabut

IPPKH Tambang Nikel di Pulau Wawonii Resmi Dicabut

15 Juni 2025
100 Hari Kepemimpinan ASR-Hugua: Di Antara Aksi Nyata dan Kritik Pencitraan

JSI: Kinerja 100 Hari ASR-Hugua Minim Terobosan, Program Kurang Tersosialisasi

14 Juni 2025
Izin TKA Jadi Ladang Korupsi, KPK Ungkap Pemerasan Rp53,7 Miliar di Kemenaker

Izin TKA Jadi Ladang Korupsi, KPK Ungkap Pemerasan Rp53,7 Miliar di Kemenaker

13 Juni 2025
Pemkot Kendari Gandeng Hikvision Indonesia Kembangkan Smart City

Pemkot Kendari Gandeng Hikvision Indonesia Kembangkan Smart City

14 Juni 2025
Next Post
BPK Temukan Masalah Serius di Kendari, Bombana, dan Kolaka Timur Meski Raih WTP

BPK Temukan Masalah Serius di Kendari, Bombana, dan Kolaka Timur Meski Raih WTP

Discussion about this post

Recommended

Kolaborasi Lintas Negara: Wakil Wali Kota La Rochelle, Prancis Kunjungi Kendari Tinjau Proyek Air Bersih

Kolaborasi Lintas Negara: Wakil Wali Kota La Rochelle, Prancis Kunjungi Kendari Tinjau Proyek Air Bersih

1 bulan ago
Developer Perumahan Naya Residence Terancam Sanksi Terkait Dugaan Penambangan Ilegal

Developer Perumahan Naya Residence Terancam Sanksi Terkait Dugaan Penambangan Ilegal

3 minggu ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi
    • Spesial Report

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version