• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Langkah Tegas! Pemprov Sultra Tutup Akses Hauling Ilegal Tambang Nikel PT MCM di Konawe

by Redaksi MS
30 Mei 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
Langkah Tegas! Pemprov Sultra Tutup Akses Hauling Ilegal Tambang Nikel PT MCM di Konawe

Penutupan akses jalan hauling milik PT Modern Cahaya Makmur (MCM), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe. Foto PU

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengambil langkah tegas dengan menutup akses jalan hauling milik PT Modern Cahaya Makmur (MCM), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe.

Penutupan ini dilakukan karena PT MCM dinilai telah melanggar ketentuan penggunaan jalan provinsi dan menyebabkan kerusakan infrastruktur secara masif.

Langkah tegas ini dikawal langsung oleh tim terpadu Pemprov Sultra, termasuk unsur kepolisian, sebagai bentuk penegakan aturan terhadap aktivitas pertambangan yang merusak fasilitas umum.

“Perusahaan dilarang menggunakan jalan provinsi untuk hauling sebelum seluruh kewajiban dipenuhi,” tegas Pahri Yamsul, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra, dikutip dari keterangannya, Jumat (30/5/2025).

BeritaTerkait

Program MBG di Kendari Sudah Jangkau 3.500 Penerima Manfaat

APBD Capai Rp4,7 Triliun, Tapi Daya Saing Sultra Masih Rendah

Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

Menurut Pahri, aktivitas hauling PT MCM telah mengakibatkan kerusakan parah sepanjang lebih dari 40 kilometer jalan provinsi menuju Kota Kendari. Hal ini bertentangan dengan surat dispensasi Nomor B/600.1/570/IK/2024, yang mensyaratkan perawatan jalan oleh pihak perusahaan jika digunakan untuk hauling.

“Faktanya, kondisi jalan saat ini rusak berat. Kalau mereka pakai jalan provinsi, maka harus dipelihara agar tetap layak. Ini tidak bisa dibiarkan,” tambahnya.

Penutupan ini bukan hanya soal regulasi, tapi juga demi melindungi infrastruktur daerah dan keselamatan pengguna jalan, serta memastikan keberlanjutan pembangunan di Bumi Anoa.

Muatan Over Tonase dan Pelanggaran Teknis

Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Muhammad Rajulan, mengungkapkan bahwa pelanggaran PT MCM bukan hanya terkait kerusakan jalan, tetapi juga teknis operasional yang menyalahi aturan keselamatan transportasi.

“Mereka mengoperasikan kendaraan yang bisa mengangkut hingga 14 ton, padahal daya dukung jalan hanya 8 ton. Bahkan dengan dispensasi, batas maksimal seharusnya hanya 10 ton. Ini jelas pelanggaran serius,” ujarnya.

Selain over tonase, PT MCM juga melanggar ketentuan soal konvoi kendaraan dan waktu pengangkutan yang tidak sesuai perizinan. Rajulan menyebut Pemprov telah dua kali mengeluarkan surat teguran, namun tidak direspons oleh pihak perusahaan.

Sanksi Tegas

PT MCM menjadi perusahaan tambang kedua yang dijatuhi sanksi tegas oleh Pemprov Sultra tahun ini. Penutupan akses hauling ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan praktik pertambangan nikel yang tidak berkelanjutan dan merugikan publik.

“Kami tetap membuka ruang dialog jika perusahaan menunjukkan itikad baik. Tapi sampai itu terjadi, pengawasan akan terus diperketat dan akses hauling tetap ditutup,” tandas Rajulan.

Penutupan jalan hauling PT MCM oleh Pemprov Sultra menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak pelanggaran tambang nikel yang merusak infrastruktur. Penegakan hukum ini diharapkan menjadi preseden penting bagi perusahaan tambang lain untuk tunduk pada aturan dan menjaga keberlanjutan pembangunan di Sultra. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: headlinePertambangan NikelPT Modern Cahaya MakmurSulawesi Tenggara

Related Posts

Siswa di Bombana Muntah-muntah Usai Santap MBG, Dimana Pengawasan?

Program MBG di Kendari Sudah Jangkau 3.500 Penerima Manfaat

10 Juli 2025
Kapolda Sultra Pimpin Penanaman Jagung di Konawe

Kapolda Sultra Pimpin Penanaman Jagung di Konawe

10 Juli 2025
Sultra Siap Terapkan E-Katalog 6.0, Apa Manfaatnya?

APBD Capai Rp4,7 Triliun, Tapi Daya Saing Sultra Masih Rendah

10 Juli 2025
Serapan APBD Sultra Rendah, Wagub Hugua Soroti Kinerja ASN

Serapan APBD Sultra Rendah, Wagub Hugua Soroti Kinerja ASN

9 Juli 2025
Kejati Sultra Ringkus Para Mafia Nikel: Direktur PT KMR Ditahan

Kejati Sultra Ringkus Para Mafia Nikel: Direktur PT KMR Ditahan

8 Juli 2025
Kendari–La Rochelle Teken LoI, Fokus Air Bersih dan Kota Berkelanjutan

Kendari–La Rochelle Teken LoI, Fokus Air Bersih dan Kota Berkelanjutan

8 Juli 2025
Next Post
BPK Temukan Masalah Serius di Kendari, Bombana, dan Kolaka Timur Meski Raih WTP

BPK Temukan Masalah Serius di Kendari, Bombana, dan Kolaka Timur Meski Raih WTP

Discussion about this post

Recommended

Hari Bumi 2025: Tujuh Aksi Kecil yang Bisa Selamatkan Dunia

Hari Bumi 2025: Tujuh Aksi Kecil yang Bisa Selamatkan Dunia

3 bulan ago
Dua Kecelakaan Kapal Terjadi di Sulawesi Tenggara, 1 Orang Tewas

Dua Kecelakaan Kapal Terjadi di Sulawesi Tenggara, 1 Orang Tewas

2 minggu ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version