• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Kasus Korupsi Nikel Rp100 Miliar di Kolut, Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru

by Redaksi MS
27 Mei 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Korupsi Nikel Rp100 Miliar di Kolut, Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru

Aktivitas pengangkutan nikel di Terminal Khusus Jeti milik PT Kurnia Mining Resources (KMR). Dok

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) kembali mengungkap perkembangan kasus dugaan korupsi nikel di Kolaka Utara yang merugikan keuangan negara hingga Rp100 miliar.

Kali ini, penyidik menetapkan satu tersangka baru berinisial PD, seorang perempuan yang diduga kuat terlibat dalam jaringan korupsi tambang nikel ilegal di wilayah tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah PD menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Hari ini yang bersangkutan memenuhi panggilan dan hadir didampingi suaminya,” ujar Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sultra, Zuhri, dalam keterangan resmi, Senin malam (26/5/2025).

BeritaTerkait

Era Baru UHO: Prof. Armid Terpilih Sebagai Rektor 2025–2029

Sekda Definitif Kota Kendari Segera Dilantik, Siapa Sosok Terpilihnya?

IPPKH Tambang Nikel di Pulau Wawonii Resmi Dicabut

Modus Korupsi: Manipulasi Dokumen dan Suap Syahbandar

PD diketahui berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli ore nikel. Ia mengarahkan para penambang untuk menggunakan dokumen milik PT AMIN melalui Terminal Khusus Jeti milik PT Kurnia Mining Resources (KMR).

Untuk memuluskan proses sandar dan pelayaran tongkang-tongkang bermuatan nikel, PD diduga memberikan sejumlah uang kepada mantan Kepala KUPP Kolaka, berinisial SPI, yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“PD mengatur proses keberangkatan tongkang nikel, baik melalui jeti PT KMR maupun jeti lain di sekitar wilayah PT PJM. Ia memastikan dokumen pelayaran keluar dengan membayar suap kepada pihak syahbandar,” ungkap Zuhri.

PD disebut menerima keuntungan dari setiap transaksi penjualan ore nikel ilegal yang memakai dokumen PT AMIN. Hasil investigasi menunjukkan bahwa tindakan ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp100 miliar.

Atas perbuatannya, PD dijerat dengan sejumlah pasal tindak pidana korupsi, di antaranya Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, dan Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Kasus korupsi nikel yang menyeret berbagai pihak ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya potensi kerugian negara dan dampaknya terhadap tata kelola pertambangan di Sulawesi Tenggara.

Kejati Sultra menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam praktik kejahatan di sektor pertambangan.

“Kami tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat diproses hukum,” tegas Zuhri. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: headlineKejaksaan TinggiKolaka UtaraKorupsiPertambangan Nikel

Related Posts

Hasil Pemilihan Rektor UHO: Prof Armid Genggam Suara Terbanyak Senat

Era Baru UHO: Prof. Armid Terpilih Sebagai Rektor 2025–2029

16 Juni 2025
100 Hari Kepemimpinan Siska-Sudirman: Progresif dan Penuh Terobosan

Sekda Definitif Kota Kendari Segera Dilantik, Siapa Sosok Terpilihnya?

15 Juni 2025
IPPKH Tambang Nikel di Pulau Wawonii Resmi Dicabut

IPPKH Tambang Nikel di Pulau Wawonii Resmi Dicabut

15 Juni 2025
100 Hari Kepemimpinan ASR-Hugua: Di Antara Aksi Nyata dan Kritik Pencitraan

JSI: Kinerja 100 Hari ASR-Hugua Minim Terobosan, Program Kurang Tersosialisasi

14 Juni 2025
Izin TKA Jadi Ladang Korupsi, KPK Ungkap Pemerasan Rp53,7 Miliar di Kemenaker

Izin TKA Jadi Ladang Korupsi, KPK Ungkap Pemerasan Rp53,7 Miliar di Kemenaker

13 Juni 2025
Pemkot Kendari Gandeng Hikvision Indonesia Kembangkan Smart City

Pemkot Kendari Gandeng Hikvision Indonesia Kembangkan Smart City

14 Juni 2025
Next Post
Kasus Bunuh Diri Terus Berulang, Jembatan Teluk Kendari Sebaiknya Ditutup Sementara

Kasus Bunuh Diri Terus Berulang, Jembatan Teluk Kendari Sebaiknya Ditutup Sementara

Discussion about this post

Recommended

Skandal Besar di RS Bahteramas! Ribuan Obat Narkotika Hilang, Ada Apa?

Skandal Besar di RS Bahteramas! Ribuan Obat Narkotika Hilang, Ada Apa?

2 bulan ago
Menteri PU Komitmen Bangun Irigasi dan Sekolah Rakyat di Muna Barat

Menteri PU Komitmen Bangun Irigasi dan Sekolah Rakyat di Muna Barat

1 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi
    • Spesial Report

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version