Seputar Korupsi Buton
Home / Sultra / Buton / Kajari Turun Tangan, Dua Kasus Korupsi di Buton Segera Disidangkan

Kajari Turun Tangan, Dua Kasus Korupsi di Buton Segera Disidangkan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, Sterry Fendy Andih, S.H., M.H., turun langsung mengawasi saat penyerahan tersangka dan barang bukti dua kasus dugaan korupsi di Buton dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Buton. Ist

BUTON – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, Sterry Fendy Andih, S.H., M.H., turun langsung mengawal proses krusial Tahap II dalam dua kasus dugaan korupsi, Jumat (17/4/2026).

Langkah ini menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam mendorong perkara segera bergulir ke meja hijau.

Pengawasan langsung tersebut dilakukan saat penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Buton.

Kehadiran Kajari untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sterry menegaskan, pengawalan di setiap tahapan merupakan komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Skandal Korupsi Nikel Sultra Makin Terbuka, Tersangka HS Segera Diadili

“Pemantauan ini penting untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan, sehingga proses penegakan hukum dapat berlangsung optimal,” tegasnya melalui siaran resmi.

Dua perkara yang kini memasuki Tahap II tersebut meliputi dugaan korupsi di Inspektorat Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2024 serta di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2020.

Seluruh rangkaian proses berlangsung tertib dan lancar. Hal ini mencerminkan kesiapan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara hingga tahap penuntutan di pengadilan.

Kejaksaan Negeri Buton memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan kepastian hukum demi memenuhi rasa keadilan masyarakat. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Kejari Wakatobi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Rp235 Juta

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *