News
Home / News / DPRD Kendari Berhasil Fasilitasi Penyerahan Ijazah Eks Karyawan PT Mandala Multi Finance

DPRD Kendari Berhasil Fasilitasi Penyerahan Ijazah Eks Karyawan PT Mandala Multi Finance

Penyerahan ijazah milik mantan karyawan PT Mandala Multi Finance Cabang Kendari. File: DPRD

KENDARI – Komisi I DPRD Kota Kendari yang membidangi hukum dan pemerintahan berhasil memfasilitasi penyerahan ijazah milik mantan karyawan PT Mandala Multi Finance Cabang Kendari, setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.

RDP yang dilaksanakan pada Senin (26/05/2025) ini merupakan tindak lanjut dari aduan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Syamrik Syamsudin, yang melaporkan dugaan penahanan ijazah dan belum dipenuhinya hak-hak pekerja oleh pihak perusahaan pembiayaan tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Zulham Damu, didampingi Sekretaris Komisi Laode Abd Arman serta sejumlah anggota, seperti Jumran, Nasaruddin Saud, dan Saharuddin. Hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Farida Agustina, serta mediator dari Provinsi Sulawesi Tenggara.

Setelah membahas permasalahan secara mendalam, Komisi I DPRD Kendari memutuskan untuk melakukan kunjungan langsung ke kantor PT Mandala Multi Finance Cabang Kendari. Kunjungan ini bertujuan untuk memediasi penyelesaian kasus ketenagakerjaan serta dugaan penahanan dokumen penting milik eks karyawan.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD dan Dinas Tenaga Kerja diterima oleh pimpinan Area Sulawesi Tenggara dan Kepala Cabang PT Mandala Multi Finance Kendari. Hasilnya, ijazah milik mantan karyawan berhasil dikembalikan.

TNI AL Sergap 2 Kapal Ilegal Pembawa Nikel ke IMIP

Sementara itu, terkait penyelesaian hak-hak ketenagakerjaan lainnya, pihak PT Mandala Multi Finance pusat menyarankan agar proses hukum dilanjutkan melalui jalur pengadilan.

Penyelesaian Kasus Ketenagakerjaan dan Penahanan Ijazah di Kendari menjadi perhatian serius DPRD Kota Kendari, khususnya Komisi I. Langkah ini menunjukkan komitmen legislatif dalam melindungi hak-hak pekerja dan memastikan perusahaan patuh terhadap aturan ketenagakerjaan. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

02

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

03

KORUPSI TAMBANG EMAS: Kejagung Usut Tiga Perusahaan Raksasa di Sulawesi Tenggara

04

Profil Laode Sulaeman, Putra Baubau Sulawesi Tenggara yang Resmi Jadi Dirjen Migas ESDM

05

Musrenbang Sultra 2025: Jangan Lupakan Hilirisasi Aspal Buton

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Valencia CF vs RCD MallorcaPrimera Division19 Dec 2025 - 03:00 WIB
  • Real Oviedo vs RC Celta de VigoPrimera Division20 Dec 2025 - 20:00 WIB
  • Levante UD vs Real Sociedad de FútbolPrimera Division20 Dec 2025 - 22:15 WIB