News
Home / News / DPRD Kendari Berhasil Fasilitasi Penyerahan Ijazah Eks Karyawan PT Mandala Multi Finance

DPRD Kendari Berhasil Fasilitasi Penyerahan Ijazah Eks Karyawan PT Mandala Multi Finance

Penyerahan ijazah milik mantan karyawan PT Mandala Multi Finance Cabang Kendari. File: DPRD

KENDARI – Komisi I DPRD Kota Kendari yang membidangi hukum dan pemerintahan berhasil memfasilitasi penyerahan ijazah milik mantan karyawan PT Mandala Multi Finance Cabang Kendari, setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.

RDP yang dilaksanakan pada Senin (26/05/2025) ini merupakan tindak lanjut dari aduan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Syamrik Syamsudin, yang melaporkan dugaan penahanan ijazah dan belum dipenuhinya hak-hak pekerja oleh pihak perusahaan pembiayaan tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Zulham Damu, didampingi Sekretaris Komisi Laode Abd Arman serta sejumlah anggota, seperti Jumran, Nasaruddin Saud, dan Saharuddin. Hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Farida Agustina, serta mediator dari Provinsi Sulawesi Tenggara.

Setelah membahas permasalahan secara mendalam, Komisi I DPRD Kendari memutuskan untuk melakukan kunjungan langsung ke kantor PT Mandala Multi Finance Cabang Kendari. Kunjungan ini bertujuan untuk memediasi penyelesaian kasus ketenagakerjaan serta dugaan penahanan dokumen penting milik eks karyawan.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD dan Dinas Tenaga Kerja diterima oleh pimpinan Area Sulawesi Tenggara dan Kepala Cabang PT Mandala Multi Finance Kendari. Hasilnya, ijazah milik mantan karyawan berhasil dikembalikan.

2 Nelayan Tewas dalam Tabrakan Perahu dan Kapal Tongkang di Perairan Sultra

Sementara itu, terkait penyelesaian hak-hak ketenagakerjaan lainnya, pihak PT Mandala Multi Finance pusat menyarankan agar proses hukum dilanjutkan melalui jalur pengadilan.

Penyelesaian Kasus Ketenagakerjaan dan Penahanan Ijazah di Kendari menjadi perhatian serius DPRD Kota Kendari, khususnya Komisi I. Langkah ini menunjukkan komitmen legislatif dalam melindungi hak-hak pekerja dan memastikan perusahaan patuh terhadap aturan ketenagakerjaan. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Ekonomi Kolaka, Sultra Tumbuh 5,29 Persen, Konstribusi Tambang Dominan

02

Aspal Buton Menanti Kebijakan Khusus Presiden Prabowo

03

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

04

Ruruhi Resmi Jadi Spesies Jambu Baru asal Sulawesi Tenggara

05

Sulawesi Tenggara Raup Devisa Rp25,45 Triliun dari Sektor Perikanan

Berita Terbaru






Jadwal Sholat

⏳ Mengambil jadwal sholat...
Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Real Oviedo vs CA OsasunaPrimera Division03 Nov 2025 - 03:00 WIB
  • Elche CF vs Real Sociedad de FútbolPrimera Division07 Nov 2025 - 03:00 WIB
  • Girona FC vs Deportivo AlavésPrimera Division08 Nov 2025 - 20:00 WIB