• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home Politik

DPR Setuju Kepala Desa Menjabat 9 Tahun dan Dipilih 2 Kali

by Redaksi MS
26 Juni 2023
in Politik
Reading Time: 2 mins read
0
DPR Setuju Kepala Desa Menjabat 9 Tahun dan Dipilih 2 Kali

Gedung DPR RI. Dok

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Para kepala desa (kades) kini bisa tersenyum. Pasalnya, masa jabatan kades yang sebelumnya diminta untuk diperpanjang hingga 9 tahun akhirnya disetujui.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa pada Kamis (22/6/2023).

“Baik bapak/ibu sekalian, ini secara mutatis mutandis berlaku bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa. Jadi yang (DIM) 430 dan seterusnya yang terkait dengan masa jabatan (masa jabatan 9 tahun) Badan Permusyawaratan Desa juga kita setuju ya?” tanya Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Pertanyaannya itu langsung dijawab ‘setuju’ oleh anggota legislatif yang hadir.

BeritaTerkait

No Content Available

Andi Agtas mengatakan ada tiga hal pokok yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut. Di antaranya yakni kesejahteraan kepala desa dan aparat desa, perubahan komposisi masa jabatan, dan yang terakhir besaran dana desa.

Untuk masa jabatan kades, kini ditetapkan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Hal tersebut tertuang pada pasal 39 ayat 1 yang berbunyi ‘Kepala Desa memegang jabatan selama 9 (sembilan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.’

Kemudian, pada ayat 2, kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Setidaknya ada enam fraksi di Baleg DPR yang menyetujui perpanjangan masa jabatan kepala desa dari semula enam tahun dalam tiga periode menjadi sembilan tahun dalam dua periode. Enam fraksi tersebut adalah Golkar, PDIP, PKB, Gerindra, PKS, dan PPP. Sedangkan tiga fraksi sisanya, yakni NasDem, Demokrat, dan PAN belum menyatakan sikap karena absen dalam rapat.

Anggota Baleg Supriansa berharap setelah nantinya diundangkan bahwa masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun, kepala desa dapat mengabdi lebih baik lagi kepada desa. “Kami bisa menyetujui (revisi undang-undang Desa).

Olehnya itu, pembahasan pada kesempatan ini, kami sangat berharap kepala desa nantinya setelah menjabat 9 tahun (dengan periode jabatan) dua kali, benar-benar mempersembahkan dirinya untuk mengabdi ke desa tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip dari situs dpr.go.id. (Min)

Tags: DPRKepala Desa

Related Posts

Kolaborasi Parlemen: DPRD Buteng dan Mubar Konsultasi Penyusunan Perda di DPRD Kendari

Kolaborasi Parlemen: DPRD Buteng dan Mubar Konsultasi Penyusunan Perda di DPRD Kendari

12 Juni 2025
Amran Sulaiman Segera Genggam PPP, Dinilai Punya Paket Lengkap untuk Bawa Perubahan

Amran Sulaiman Segera Genggam PPP, Dinilai Punya Paket Lengkap untuk Bawa Perubahan

1 Juni 2025
DKPP Tetap Periksa Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe Meski Aduan Dicabut

DKPP Tetap Periksa Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe Meski Aduan Dicabut

24 Mei 2025
Kabaena Mulai Bergerak! Pulau Kaya Nikel ini Siap Jadi Daerah Otonom Baru

Kabaena Mulai Bergerak! Pulau Kaya Nikel ini Siap Jadi Daerah Otonom Baru

24 Mei 2025
KPU Kabupaten Konawe Utara Diperiksa DKPP Terkait Perkara Alat Peraga Kampanye

KPU Kabupaten Konawe Utara Diperiksa DKPP Terkait Perkara Alat Peraga Kampanye

23 Mei 2025
DKPP Mulai Periksa KPU Kabupaten Muna Terkait Isu Netralitas Penyenggara Pemilu

DKPP Mulai Periksa KPU Kabupaten Muna Terkait Isu Netralitas Penyenggara Pemilu

21 Mei 2025
Next Post
Pemerintah Terapkan Inaportnet di 151 Pelabuhan pada Tahun ini

Pemerintah Terapkan Inaportnet di 151 Pelabuhan pada Tahun ini

Discussion about this post

Recommended

Kolaka Jadi Tuan Rumah HUT ke-61 Sultra, Dorong Pemerataan Ekonomi dan UMKM

Kolaka Jadi Tuan Rumah HUT ke-61 Sultra, Dorong Pemerataan Ekonomi dan UMKM

2 bulan ago
Dari Warisan Budaya ke Panggung Fashion Modern: Wastra Sultra Siap Go Internasional

Dari Warisan Budaya ke Panggung Fashion Modern: Wastra Sultra Siap Go Internasional

2 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi
    • Spesial Report

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version