KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kini menjadi sorotan publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) resmi melakukan pemeriksaan kinerja.
Entry meeting pemeriksaan ini digelar di Aula Dhacara Polda Sultra pada 1 Oktober 2025, dengan fokus pada efektivitas penegakan hukum lalu lintas tahun 2024 hingga semester I tahun 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Sultra, Brigjen Pol. Dr. Gidion Arief Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., bersama Irwasda Kombes Pol. Hartoyo, S.I.K., dan jajaran pejabat utama.
Dari pihak BPK RI, hadir tim pemeriksa yang dikomandoi Kombes Pol. Yuniar Arifiant, S.E., M.Ak., Ak., CA, selaku Kasubdit Pemeriksaan I.B.3 PKN I sekaligus Wakil Penanggung Jawab IV, bersama anggota tim Yoman Hermansyah, S.E., Certda, dan Risky Wirawan, S.T.
Pemeriksaan Kinerja Polda Sultra Jadi Sorotan
Entry meeting ini menandai awal dari rangkaian pemeriksaan BPK RI yang akan menilai sejauh mana tata kelola registrasi, identifikasi, hingga penindakan pelanggaran lalu lintas telah berjalan efektif.
Tujuannya jelas: memastikan sistem penegakan hukum lalu lintas di Sultra benar-benar transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Harapan Transparansi dan Perbaikan Tata Kelola
Pemeriksaan ini diharapkan tidak hanya memperkuat sinergi antara Polda Sultra dan BPK RI, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki kelemahan sistem pengawasan internal.
Lebih jauh, hasilnya diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola lalu lintas yang lebih tertib, aman, serta efisien di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini