Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga tahun 2025 bagi warga yang memenuhi kriteria. Dua program utama yang dicairkan pada periode ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali, dan kini telah memasuki Triwulan III (Juli–September 2025).
Kabar baiknya, penerima bansos tidak perlu repot datang ke kantor kelurahan. Cukup lewat HP, Anda sudah bisa mengecek status penerimaan bantuan melalui aplikasi resmi Cek Bansos atau website Kemensos.
Sekilas Tentang PKH dan BPNT
-
PKH (Program Keluarga Harapan)
Bantuan bersyarat untuk keluarga prasejahtera dengan anggota yang masuk kategori rentan seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah. -
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Bantuan berupa saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng.
Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi Resmi
-
Unduh Aplikasi Cek Bansos
-
Buka Play Store atau App Store.
-
Cari aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos, lalu instal.
-
-
Masuk Menu “Cek Bansos”
-
Isi Data Sesuai KTP
-
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan masukkan nama lengkap.
-
-
Verifikasi & Cari Data
-
Jawab pertanyaan keamanan, lalu klik Cari Data.
-
-
Lihat Hasil
-
Akan muncul nama penerima, jenis bantuan, status, dan periode pencairan.
-
Cara Cek Bansos Lewat Website
-
Akses cekbansos.kemensos.go.id.
-
Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
-
Masukkan kode captcha, lalu klik Cari Data.
-
Lihat informasi penerimaan bantuan yang ditampilkan.
Jadwal Pencairan Tahap 3 (Juli–September 2025)
-
Proses pencairan saat ini masih berlangsung.
-
Jadwal di tiap daerah dapat berbeda, tergantung kesiapan dinas sosial setempat.
-
Disarankan rutin memeriksa status bantuan dan menghubungi pendamping sosial bila ada kendala.
Pembaruan Data: DTSEN Gantikan DTKS
Mulai Triwulan II 2025, Kemensos menggunakan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) untuk menggantikan DTKS.
Jika nama Anda belum terdaftar, segera:
-
Laporkan ke RT/RW atau kelurahan.
-
Mendaftar ulang melalui pendamping sosial.
-
Memperbarui data di Dukcapil.
Cek penerima bansos PKH & BPNT 2025 kini jauh lebih cepat dan praktis. Gunakan aplikasi resmi atau website Kemensos untuk memastikan status bantuan Anda. Pastikan data kependudukan selalu akurat agar penyaluran bantuan berjalan lancar.