KENDARI – Kualitas pengelolaan keuangan negara di Sulawesi Tenggara kembali disorot.
Dikutip Jumat (17/4/2026), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sultra menemukan sejumlah persoalan krusial, mulai dari ketidaksesuaian data hingga lemahnya disiplin administrasi dalam laporan keuangan satuan kerja (Satker).
Melalui inovasi bertajuk OM TOLAKI (One-on-One Meeting Monitoring Tindak Lanjut MonSAKTI), DJPb Sultra menggelar evaluasi intensif terhadap Laporan Keuangan (LK) Unaudited Tahun 2025 pada 30 Maret 2026.
Forum ini memberi sinyal kuat bahwa masih ada celah serius dalam akurasi dan akuntabilitas keuangan negara di daerah.
Tiga Masalah Besar: Data Tak Sinkron, Laporan Dangkal, Administrasi Berantakan
Dalam evaluasi tersebut, DJPb mengungkap tiga temuan utama yang menjadi perhatian serius:
1. Data Tidak Sinkron: Perbedaan angka antara laporan manual dan sistem MonSAKTI masih ditemukan, padahal sistem seharusnya menjadi rujukan utama.
2. CaLK Minim Penjelasan: Banyak laporan hanya menampilkan angka tanpa narasi memadai, terutama pada akun koreksi dan transaksi antar entitas.
3. Administrasi Lalai: Dokumen penting seperti tanda tangan hingga lampiran masih sering terlewat, bahkan terdapat akun yang belum disesuaikan secara akrual.
Lima Satker besar yang menjadi fokus evaluasi meliputi KPU Sultra, Imigrasi, Pemasyarakatan, BKSDA, dan BPJN.
Rekonsiliasi Tersendat, BKSDA Jadi Pengecualian
Selain persoalan laporan, DJPb juga menyoroti lambannya proses rekonsiliasi Triwulan I 2026. Hingga batas waktu 31 Maret, masih ada Satker yang belum menuntaskan kewajibannya.
Di tengah kondisi tersebut, BKSDA Sultra justru tampil sebagai pengecualian, berhasil merampungkan rekonsiliasi 100 persen. Sementara itu, beberapa instansi lain—seperti Imigrasi dan BPJN—baru mencapai sekitar 50 persen.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang konsistensi dan kesiapan pengelolaan keuangan di tiap lembaga.
Peringatan Keras DJPb: Jangan Tunggu Masalah Baru Bergerak
Memasuki Tahun Anggaran 2026, DJPb Sultra memberikan sejumlah instruksi tegas:
– Optimalisasi penggunaan aplikasi MyIntress untuk monitoring wilayah.
– Seluruh “to do list” wajib ditindaklanjuti, tidak hanya yang menjadi syarat formal.
– Pengawasan ketat terhadap potensi pagu minus belanja pegawai.
Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan menegaskan, OM TOLAKI bukan forum mencari kesalahan, tetapi bentuk pendampingan agar kesalahan tidak terus berulang. (MS Network)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini


Comment