JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin secara resmi melantik Dr. Abdul Qohar, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (16/7/2025), di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Pelantikan ini menjadi sorotan karena Sultra merupakan salah satu provinsi strategis yang kaya akan sumber daya tambang, terutama nikel.
Abdul Qohar dilantik bersama 33 pejabat lainnya, termasuk sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi dari berbagai provinsi serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat dan menekankan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kinerja Kejaksaan, termasuk di wilayah-wilayah yang memiliki kepentingan hukum dan ekonomi nasional seperti Sulawesi Tenggara.
“Mutasi, rotasi, dan promosi adalah langkah strategis untuk memperkuat institusi serta mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional dan berintegritas,” tegas Burhanuddin.
Tugas Berat Kajati Baru di Tengah Isu Tambang Nikel
Sebagai Kajati Sultra yang baru, Abdul Qohar dipandang memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal penegakan hukum di daerah yang menjadi pusat investasi tambang nikel nasional.
Jaksa Agung secara khusus memberikan beberapa arahan penting kepada seluruh Kajati yang dilantik, termasuk:
– Segera memetakan kondisi sosial, ekonomi, dan dinamika hukum di wilayah kerja.
– Menjaga marwah institusi dengan profesionalisme dan integritas.
– Meningkatkan pengawasan internal agar sejalan dengan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.
– Menjadi teladan, baik secara pribadi maupun dalam kehidupan keluarga.
Selain itu, para pejabat eselon II yang dilantik diminta untuk segera melakukan evaluasi kinerja dan memperkuat sinergi antarbidang guna meningkatkan efektivitas kelembagaan.
“Semakin tinggi jabatan, semakin besar pula tanggung jawab. Saya harap semua pejabat yang dilantik menjalankan amanah ini dengan dedikasi penuh,” kata Jaksa Agung.
Acara pelantikan dihadiri oleh jajaran penting Kejaksaan RI, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan, Plt. Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, Kepala Badan Diklat, staf ahli, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat.
Pelantikan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi Abdul Qohar dalam menegakkan hukum secara tegas dan adil di Sultra, khususnya dalam mengawasi potensi pelanggaran hukum di sektor pertambangan.
Profil Singkat Beberapa Pejabat Lain yang Dilantik
Selain Abdul Qohar, sejumlah pejabat penting lainnya yang turut dilantik antara lain:
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. – Kajati Sumatera Utara
Supardi, S.H., M.H. – Kajati Kalimantan Timur
Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. – Kajati Kepulauan Riau
Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. – Direktur Penyidikan JAMPidsus
N. Rahmat R., S.H., M.H. – Kajati Sulawesi Tengah (dan pejabat lainnya, total 34 orang dilantik)
Dengan pelantikan ini, publik berharap Abdul Qohar mampu menjalankan peran strategisnya di Sultra—daerah yang memiliki potensi ekonomi besar dari sektor tambang—namun juga rawan terhadap korupsi, pelanggaran lingkungan, dan konflik agraria.
Keberadaan Kajati yang kuat dan independen dinilai penting untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini
Discussion about this post