Sultra Kolut
Home / Sultra / Kolut / Satgas PKH Diminta Bongkar Mafia Tambang Nikel Ilegal di Kolaka Utara

Satgas PKH Diminta Bongkar Mafia Tambang Nikel Ilegal di Kolaka Utara

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Gerindra, Rocky Candra, menyoroti maraknya praktik tambang nikel ilegal di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Ia meminta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama aparat terkait segera menindak tegas perusahaan yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.

Pernyataan ini disampaikan Rocky dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, di Gedung DPR, Rabu (3/9/2025).

“Beberapa waktu lalu, saya berkunjung ke Sulawesi Tenggara. Ada banyak laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan oleh PT Putra Dharmawan Pratama (PDP) di Kolaka Utara,” ujar Rocky.

Diduga Beroperasi Tanpa Izin dan Langgar Aturan Lingkungan

Rocky mengungkap, PT PDP diduga melakukan aktivitas pertambangan di kawasan hutan produksi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Nikel Indonesia Mengguncang Dunia: Dari Soroako 1901 ke Ambisi Kendalikan Pasar Global

Selain itu, perusahaan juga disebut beroperasi tanpa saluran drainase dan kolam pengendapan (sediment pond) yang berfungsi menahan limbah tambang.

Lebih parah lagi, perusahaan itu dituding melakukan pemuatan ore nikel tanpa mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang menjadi dasar legalitas operasi pertambangan.

“Banyak LSM melaporkan hal ini kepada saya, dan masyarakat Sulawesi Tenggara juga kembali mengingatkan agar PT PDP diproses sesuai arahan Presiden dalam pidato di Sidang MPR, yakni memberantas mafia tambang,” tegas Rocky.

Desakan Penegakan Hukum dan Pesan untuk Mafia Tambang

Rocky menekankan, keberadaan tambang ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat lokal.

Karena itu, ia mendesak Satgas PKH, Kementerian ESDM, dan aparat penegak hukum untuk bertindak cepat menghentikan praktik pertambangan ilegal di Kolaka Utara.

25 Tahun Otonomi Daerah: Resentralisasi Ancam Desentralisasi

“Pesan Presiden sudah jelas, mafia tambang harus diberantas. Jangan biarkan perusahaan yang melanggar hukum terus merusak hutan dan menguras sumber daya tanpa memberi manfaat bagi rakyat,” pungkasnya. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

02

ESDM Sanksi 25 Perusahaan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara, Simak Daftarnya!

03

Inovasi Pengembangan Lahan Urban di Kendari Layak Jadi Inspirasi

04

Polda Sultra Ringkus 4 IRT Kurir Sabu Jaringan Internasional dari Malaysia

05

194 Pelaku UMKM di Kendari Resmi Terima Bantuan Modal Rp5 Juta

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits