News
Home / News / Segera Daftar, 191.296 Formasi Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Resmi Dibuka

Segera Daftar, 191.296 Formasi Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Resmi Dibuka

Guru Madrasah. Dok

JAKARTA – Kabar gembira datang dari dunia pendidikan Indonesia.

Pasalnya, usulan 191.296 formasi jabatan fungsional guru madrasah dan guru pendidikan agama akhirnya resmi disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Formasi ini mencakup guru Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Khonghucu, yang diajukan langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag). Persetujuan tersebut dituangkan dalam surat resmi Menteri PANRB Nomor: B/2992/M.SM.01.00/2025 tertanggal 7 Juli 2025.

Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad, menegaskan bahwa formasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme sekaligus membuka ruang pengembangan karier guru di seluruh Indonesia.

ā€œAlhamdulillah, usulan tersebut sudah mendapatkan persetujuan. Kini saatnya Kemenag memastikan distribusi guru benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan,ā€ ujar Fesal di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).

APBN Mengucur Rp3,46 Triliun: Sultra Dikejar Target Kedaulatan Pangan dan Energi

Rincian Formasi Guru yang Disetujui

78.480 formasi untuk jenjang Ahli Pertama

56.701 formasi untuk jenjang Ahli Muda

56.115 formasi untuk jenjang Ahli Madya

Meski sudah disetujui, formasi ini masih bersifat umum. Karena itu, Kemenag akan melakukan pemetaan ulang hingga tingkat Kanwil, Kemenag Kabupaten/Kota, bahkan per mata pelajaran.

Prioritas untuk 11.339 Guru Lulus UKOM

Kemenag juga menegaskan akan memprioritaskan penyelesaian pemberkasan bagi 11.339 guru madrasah yang sudah lulus Uji Kompetensi (UKOM) dan memegang sertifikat kelulusan.

Skandal Nikel di Sultra: Ketua Kadin Anton Timbang Jadi Tersangka Tambang Ilegal

ā€œMasa berlaku sertifikat hanya dua tahun. Jadi, kami harus bergerak cepat agar para guru ini segera menempati formasi yang tersedia,ā€ jelas Fesal.

Komitmen Kemenag untuk Hak Guru

Fesal menambahkan, Kemenag berkomitmen penuh agar hak-hak guru segera terpenuhi, baik berupa pengakuan profesional maupun administrasi kepegawaian.

ā€œIni momentum penting untuk memperkuat posisi guru madrasah dan pendidikan agama di Indonesia,ā€ pungkasnya. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA ChannelĀ disini

Nikel Indonesia Mengguncang Dunia: Dari Soroako 1901 ke Ambisi Kendalikan Pasar Global

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Baubau dan Wakatobi Masuk Rute Pelayaran KM Leuser, Ini Jadwal dan Harga Tiket Terbarunya

02

Reformasi Pengadilan: Mahkamah Agung Mutasi 199 Hakim dan 68 Panitera

03

Investasi Rp181,58 Triliun di Pomalaa, IPIP akan Serap 10.000 Tenaga Kerja

04

Kolaborasi Lintas Negara: Wakil Wali Kota La Rochelle, Prancis Kunjungi Kendari Tinjau Proyek Air Bersih

05

Wagub Hugua Bicara Kepemimpinan Sejati dan Visi Besar Membangun Sultra

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits