News
Home / News / Segera Daftar, 191.296 Formasi Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Resmi Dibuka

Segera Daftar, 191.296 Formasi Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Resmi Dibuka

Guru Madrasah. Dok

JAKARTA – Kabar gembira datang dari dunia pendidikan Indonesia.

Pasalnya, usulan 191.296 formasi jabatan fungsional guru madrasah dan guru pendidikan agama akhirnya resmi disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Formasi ini mencakup guru Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Khonghucu, yang diajukan langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag). Persetujuan tersebut dituangkan dalam surat resmi Menteri PANRB Nomor: B/2992/M.SM.01.00/2025 tertanggal 7 Juli 2025.

Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad, menegaskan bahwa formasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme sekaligus membuka ruang pengembangan karier guru di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah, usulan tersebut sudah mendapatkan persetujuan. Kini saatnya Kemenag memastikan distribusi guru benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Fesal di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).

Sri Mulyani Dicopot dari Menteri Keuangan, IHSG Langsung Rontok

Rincian Formasi Guru yang Disetujui

78.480 formasi untuk jenjang Ahli Pertama

56.701 formasi untuk jenjang Ahli Muda

56.115 formasi untuk jenjang Ahli Madya

Meski sudah disetujui, formasi ini masih bersifat umum. Karena itu, Kemenag akan melakukan pemetaan ulang hingga tingkat Kanwil, Kemenag Kabupaten/Kota, bahkan per mata pelajaran.

Prioritas untuk 11.339 Guru Lulus UKOM

Kemenag juga menegaskan akan memprioritaskan penyelesaian pemberkasan bagi 11.339 guru madrasah yang sudah lulus Uji Kompetensi (UKOM) dan memegang sertifikat kelulusan.

UHO Jalani Ujian Berat: BAN-PT Turunkan 6 Profesor untuk Akreditasi Institusi

“Masa berlaku sertifikat hanya dua tahun. Jadi, kami harus bergerak cepat agar para guru ini segera menempati formasi yang tersedia,” jelas Fesal.

Komitmen Kemenag untuk Hak Guru

Fesal menambahkan, Kemenag berkomitmen penuh agar hak-hak guru segera terpenuhi, baik berupa pengakuan profesional maupun administrasi kepegawaian.

“Ini momentum penting untuk memperkuat posisi guru madrasah dan pendidikan agama di Indonesia,” pungkasnya. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Gerhana Bulan Total Terlihat di Langit Sultra, 7 Hikmah yang Bisa Dipetik

Top News

01

Prabowo Sikat Koruptor! Giliran Nadiem Makarim Digulung Kejagung

02

Memalukan! Dua Pejabat Inspektorat Konawe Kepulauan Nekat Korupsi Rp1,2 Miliar

03

Episentrum Itu Bernama Sultra, Poros Ekonomi Baru Indonesia Timur

04

Sri Mulyani Buka Suara: Isu Mundur dari Kabinet Prabowo, Ini Penjelasannya

05

Alhamdulillah, Gerakan di Sultra Tidak Anarkis

Berita Terbaru






Jadwal Sholat

⏳ Mengambil jadwal sholat...
Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Sevilla FC vs Elche CFPrimera Division12 Sep 2025 - 02:00 WIB
  • Getafe CF vs Real OviedoPrimera Division13 Sep 2025 - 19:00 WIB
  • Real Sociedad de Fútbol vs Real Madrid CFPrimera Division13 Sep 2025 - 21:15 WIB