News
Home / News / Segera Daftar, 191.296 Formasi Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Resmi Dibuka

Segera Daftar, 191.296 Formasi Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Resmi Dibuka

Guru Madrasah. Dok

JAKARTA – Kabar gembira datang dari dunia pendidikan Indonesia.

Pasalnya, usulan 191.296 formasi jabatan fungsional guru madrasah dan guru pendidikan agama akhirnya resmi disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Formasi ini mencakup guru Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Khonghucu, yang diajukan langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag). Persetujuan tersebut dituangkan dalam surat resmi Menteri PANRB Nomor: B/2992/M.SM.01.00/2025 tertanggal 7 Juli 2025.

Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad, menegaskan bahwa formasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme sekaligus membuka ruang pengembangan karier guru di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah, usulan tersebut sudah mendapatkan persetujuan. Kini saatnya Kemenag memastikan distribusi guru benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Fesal di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).

Parlemen 5 Daerah Penghasil Nikel di Indonesia Sepakat Bangun Aliansi

Rincian Formasi Guru yang Disetujui

78.480 formasi untuk jenjang Ahli Pertama

56.701 formasi untuk jenjang Ahli Muda

56.115 formasi untuk jenjang Ahli Madya

Meski sudah disetujui, formasi ini masih bersifat umum. Karena itu, Kemenag akan melakukan pemetaan ulang hingga tingkat Kanwil, Kemenag Kabupaten/Kota, bahkan per mata pelajaran.

Prioritas untuk 11.339 Guru Lulus UKOM

Kemenag juga menegaskan akan memprioritaskan penyelesaian pemberkasan bagi 11.339 guru madrasah yang sudah lulus Uji Kompetensi (UKOM) dan memegang sertifikat kelulusan.

DPR Ungkap Operasi Tambang Tanpa AMDAL di Kolaka, Sultra

“Masa berlaku sertifikat hanya dua tahun. Jadi, kami harus bergerak cepat agar para guru ini segera menempati formasi yang tersedia,” jelas Fesal.

Komitmen Kemenag untuk Hak Guru

Fesal menambahkan, Kemenag berkomitmen penuh agar hak-hak guru segera terpenuhi, baik berupa pengakuan profesional maupun administrasi kepegawaian.

“Ini momentum penting untuk memperkuat posisi guru madrasah dan pendidikan agama di Indonesia,” pungkasnya. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

TNI AL Sergap 2 Kapal Ilegal Pembawa Nikel ke IMIP

Top News

01

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

02

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

03

Profil Laode Sulaeman, Putra Baubau Sulawesi Tenggara yang Resmi Jadi Dirjen Migas ESDM

04

KORUPSI TAMBANG EMAS: Kejagung Usut Tiga Perusahaan Raksasa di Sulawesi Tenggara

05

Investasi Rp181,58 Triliun di Pomalaa, IPIP akan Serap 10.000 Tenaga Kerja

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits