News
Home / News / Segera Daftar, 191.296 Formasi Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Resmi Dibuka

Segera Daftar, 191.296 Formasi Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Resmi Dibuka

Guru Madrasah. Dok

JAKARTA – Kabar gembira datang dari dunia pendidikan Indonesia.

Pasalnya, usulan 191.296 formasi jabatan fungsional guru madrasah dan guru pendidikan agama akhirnya resmi disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Formasi ini mencakup guru Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Khonghucu, yang diajukan langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag). Persetujuan tersebut dituangkan dalam surat resmi Menteri PANRB Nomor: B/2992/M.SM.01.00/2025 tertanggal 7 Juli 2025.

Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad, menegaskan bahwa formasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme sekaligus membuka ruang pengembangan karier guru di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah, usulan tersebut sudah mendapatkan persetujuan. Kini saatnya Kemenag memastikan distribusi guru benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Fesal di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).

2 Nelayan Tewas dalam Tabrakan Perahu dan Kapal Tongkang di Perairan Sultra

Rincian Formasi Guru yang Disetujui

78.480 formasi untuk jenjang Ahli Pertama

56.701 formasi untuk jenjang Ahli Muda

56.115 formasi untuk jenjang Ahli Madya

Meski sudah disetujui, formasi ini masih bersifat umum. Karena itu, Kemenag akan melakukan pemetaan ulang hingga tingkat Kanwil, Kemenag Kabupaten/Kota, bahkan per mata pelajaran.

Prioritas untuk 11.339 Guru Lulus UKOM

Kemenag juga menegaskan akan memprioritaskan penyelesaian pemberkasan bagi 11.339 guru madrasah yang sudah lulus Uji Kompetensi (UKOM) dan memegang sertifikat kelulusan.

Prabowo Batal ke Sultra, Sinyal Buruk Bagi Daerah di Tengah Bayang Skandal Tambang

“Masa berlaku sertifikat hanya dua tahun. Jadi, kami harus bergerak cepat agar para guru ini segera menempati formasi yang tersedia,” jelas Fesal.

Komitmen Kemenag untuk Hak Guru

Fesal menambahkan, Kemenag berkomitmen penuh agar hak-hak guru segera terpenuhi, baik berupa pengakuan profesional maupun administrasi kepegawaian.

“Ini momentum penting untuk memperkuat posisi guru madrasah dan pendidikan agama di Indonesia,” pungkasnya. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Satgas PKH Bongkar Kejahatan Pembalakan Hutan Skala Besar, Kerugian Negara Rp240 Miliar

Top News

01

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

02

Ekonomi Kolaka, Sultra Tumbuh 5,29 Persen, Konstribusi Tambang Dominan

03

Ruruhi Resmi Jadi Spesies Jambu Baru asal Sulawesi Tenggara

04

Sulawesi Tenggara Raup Devisa Rp25,45 Triliun dari Sektor Perikanan

05

Aspal Buton Menanti Kebijakan Khusus Presiden Prabowo

Berita Terbaru






Jadwal Sholat

⏳ Mengambil jadwal sholat...
Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Elche CF vs Real Sociedad de FútbolPrimera Division07 Nov 2025 - 03:00 WIB
  • Girona FC vs Deportivo AlavésPrimera Division08 Nov 2025 - 20:00 WIB
  • Sevilla FC vs CA OsasunaPrimera Division08 Nov 2025 - 22:15 WIB