Seputar Korupsi Buteng
Home / Sultra / Buteng / Korupsi Dana Paskibraka, ASN di Buton Tengah Terancam 15 Tahun Penjara

Korupsi Dana Paskibraka, ASN di Buton Tengah Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka korupsi ditahan. Ilustrasi

BUTON TENGAH โ€“ Kasus dugaan korupsi kembali mencoreng dunia birokrasi di Sulawesi Tenggara.

Kepala Bidang Kesbangpol Kabupaten Buton Tengah, LMJ (53), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyalahgunaan anggaran kegiatan Paskibraka 2025.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol Kamal, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap LMJ. Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp59 juta yang diduga hasil pungutan liar dari pos anggaran konsumsi.

โ€œLMJ resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga kuat menyalahgunakan anggaran Paskibraka,โ€ jelas Busrol dalam keterangan tertulis, Minggu (7/9/2025).

Anggaran Fantastis Paskibraka 2025

Berdasarkan hasil penyidikan, total anggaran kegiatan Paskibraka tahun 2025 di Buton Tengah mencapai Rp700 juta, dengan alokasi untuk makan dan minum sebesar Rp196 juta. Dari jumlah itu, LMJ diduga meminta โ€œfeeโ€ kepada pihak penyedia konsumsi hingga mencapai Rp59 juta.

UHO Terlempar di Papan Bawah, Cuma Peringkat 30 Nasional Versi Webometrics 2026

โ€œPenyedia konsumsi mengaku dirugikan, dan kami menemukan bukti kuat adanya penyalahgunaan anggaran,โ€ kata Busrol.

5 Saksi Sudah Diperiksa

Polisi telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi, termasuk bendahara dan pihak penyedia konsumsi. Keterangan mereka memperkuat dugaan adanya praktik pungutan tidak sah yang dilakukan oleh tersangka.

Ancaman Hukuman Berat

Saat ini, LMJ telah ditahan di Polres Buton Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Daerah Buton Tengah, mengingat anggaran besar yang seharusnya digunakan untuk mendukung suksesnya kegiatan Paskibraka justru dikorupsi oleh oknum pejabat. (MS)

UHO Diultimatum: Tinggalkan Pola Lama atau Tertinggal

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Janji Smelter Nikel di Routa Menguap, Tanah Adat Terus Dikeruk

02

Satgas PKH Sita Lahan Tambang Emas PT Panca Logam Makmur di Bombana

03

Investasi Rp181,58 Triliun di Pomalaa, IPIP akan Serap 10.000 Tenaga Kerja

04

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

05

Breaking News: Gempa M5,1 Guncang Wakatobi, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits