News Sultra
Home / Sultra / Satgas PKH Mulai Memburu Mafia Tambang di Sulawesi Tenggara

Satgas PKH Mulai Memburu Mafia Tambang di Sulawesi Tenggara

Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara senyap telah bergerak memburu mafia tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra). Ilustrasi

JAKARTA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi bergerak memburu mafia tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Satgas yang dibentuk Kejaksaan Agung ini berhasil memetakan 4,2 juta hektare kawasan hutan di Indonesia yang disalahgunakan untuk tambang ilegal tanpa izin resmi, termasuk di wilayah Sulawesi Tenggara.

Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menegaskan bahwa jutaan hektare kawasan tambang ilegal itu tidak memiliki IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan).

“Satgas PKH telah mengidentifikasi lahan seluas 4.265.376,32 hektare secara nasional yang tidak memiliki IPPKH. Sebagian dari lahan itu ada di Sulawesi Tenggara, yang kini menjadi salah satu fokus operasi Satgas,” kata Febrie di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Fokus Satgas PKH di Sulawesi Tenggara

Febrie menyebutkan, beberapa daerah di Sultra masuk target operasi Satgas PKH, di antaranya:

2 Nelayan Tewas dalam Tabrakan Perahu dan Kapal Tongkang di Perairan Sultra

Kabupaten Kolaka

Kabupaten Konawe Selatan (Konsel)

Kabupaten Konawe Utara (Konut)

Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep)

Kabupaten Bombana

Prabowo Batal ke Sultra, Sinyal Buruk Bagi Daerah di Tengah Bayang Skandal Tambang

Kota Kendari

“Operasi penertiban tambang ilegal akan dimulai pada 1 September 2025 secara serentak,” ujarnya.

Instruksi Langsung Presiden Prabowo

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, yang sebelumnya menegaskan komitmen untuk menyelamatkan kekayaan negara dari tambang ilegal.

“Saya menerima laporan ada 1.063 titik tambang ilegal di Indonesia, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Ini harus segera ditertibkan,” tegas Presiden dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI (15/8/2025).

Aset Tambang Ilegal Akan Dikelola BUMN

Febrie menambahkan, aset sementara hasil penertiban tambang ilegal akan dikelola oleh MIND ID, holding BUMN tambang, sebelum dialihkan secara sah ke kementerian terkait.

Satgas PKH Bongkar Kejahatan Pembalakan Hutan Skala Besar, Kerugian Negara Rp240 Miliar

“Pengelolaan sementara ini untuk memastikan sumber daya yang ada tetap bermanfaat bagi negara, bukan untuk mafia tambang,” jelasnya.

Sultra Jadi Pusat Perlawanan Mafia Tambang

Sulawesi Tenggara dikenal sebagai lumbung nikel dan mineral strategis, sehingga menjadi salah satu pusat praktik tambang ilegal.

Dengan operasi Satgas PKH, pemerintah berharap dapat memutus mata rantai mafia tambang, menyelamatkan kekayaan negara, sekaligus mengembalikan tata kelola pertambangan yang transparan dan berkelanjutan. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

02

Aspal Buton Menanti Kebijakan Khusus Presiden Prabowo

03

Ekonomi Kolaka, Sultra Tumbuh 5,29 Persen, Konstribusi Tambang Dominan

04

Ruruhi Resmi Jadi Spesies Jambu Baru asal Sulawesi Tenggara

05

Sulawesi Tenggara Raup Devisa Rp25,45 Triliun dari Sektor Perikanan

Berita Terbaru






Jadwal Sholat

⏳ Mengambil jadwal sholat...
Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Elche CF vs Real Sociedad de FútbolPrimera Division07 Nov 2025 - 03:00 WIB
  • Girona FC vs Deportivo AlavésPrimera Division08 Nov 2025 - 20:00 WIB
  • Sevilla FC vs CA OsasunaPrimera Division08 Nov 2025 - 22:15 WIB