News Sultra
Home / Sultra / Rakornas PHD 2025 di Kendari: Mendagri Bongkar 4 Syarat Regulasi Agar Daerah Tak Tertinggal

Rakornas PHD 2025 di Kendari: Mendagri Bongkar 4 Syarat Regulasi Agar Daerah Tak Tertinggal

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat berbicara di forum Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025 yang digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (27/8/2025). Foto: Puspen Kemendagri

KENDARI – Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025 resmi dibuka oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

Acara bergengsi ini mengangkat tema ā€œProduk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Citaā€ dan dihadiri ribuan peserta dari seluruh Indonesia, mulai dari kepala daerah, DPRD, hingga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dalam sambutannya menegaskan bahwa regulasi berkualitas adalah kunci percepatan pembangunan daerah.

ā€œJika lambat dalam menyusun regulasi, maka daerah akan tertinggal dalam persaingan. Dampaknya bukan hanya investasi yang terhambat, tetapi juga menurunnya daya tarik daerah bagi investor,ā€ tegasnya.

Mendagri Beberkan 4 Syarat Regulasi Efektif

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa ada empat syarat utama agar peraturan daerah benar-benar efektif:

Teror Agraria di Angata, Konawe Selatan: 50 Rumah Dibakar

1. Substansi aturan harus tepat.

2. Penegakan hukum yang adil dan objektif.

3. Sarana dan prasarana hukum memadai.

4. Pertimbangan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.

ā€œRegulasi yang lemah justru menghambat pembangunan. Daerah perlu kepemimpinan yang kuat agar bisa berpikir bukan hanya sebagai birokrat, tetapi juga sebagai entrepreneur,ā€ ujar Tito.

Kendari New Port: Episentrum Baru Ekspor Nikel di Tengah Ledakan Industri Sulawesi Tenggara

Dorongan PAD dan Peran Swasta

Mendagri juga memaparkan lima strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD):

Memberikan ruang kemudahan investasi swasta.

Mempermudah regulasi daerah.

Memperkuat tata kelola BUMD dan BLUD.

Menjaga stabilitas politik dan keamanan.

Pulau Bokori Diperebutkan, Ada Apa?

Mempercepat penyusunan RTRW dan RDTR.

Tak hanya itu, Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kadin Indonesia digandeng untuk memberi perspektif baru agar daerah mampu mengenali serta mengelola potensi ekonominya.

Momentum Besar bagi Sultra

Rakornas PHD 2025 di Kendari ini juga menjadi momentum penting bagi Sulawesi Tenggara. Selain penandatanganan komitmen kepatuhan pemerintah daerah, juga dilakukan kesepakatan kerja sama antara Pemprov Sultra dan Kadin Sultra, serta penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima secara simbolis.

Dengan dihadiri lebih dari 4.125 peserta dari seluruh Indonesia, Rakornas ini menjadi forum strategis sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah untuk mewujudkan regulasi yang ramah investasi sekaligus berpihak pada pembangunan berkelanjutan. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA ChannelĀ disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

02

Kendari Butuh Terobosan Besar untuk Genjot Investasi di Tahun 2025

03

Profil Laode Sulaeman, Putra Baubau Sulawesi Tenggara yang Resmi Jadi Dirjen Migas ESDM

04

Gaji Pensiunan PNS 2025: Cair 1 September, Kabar Kenaikan Bikin Penasaran

05

Harga BBM Pertamina Naik per 1 Juli, Berikut Daftarnya

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits