KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur kepada Wakil Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, S.Pd, M.Pd, pada Selasa (12/8/2025) di Kantor Gubernur Sultra, Kendari.
Yosep Sahaka menggantikan Bupati Kolaka Timur Abd Azis yang kini berstatus tersangka korupsi proyek RSUD oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan ini tertuang dalam SK Nomor 800.1.1.3.3/7456 yang ditetapkan pada 11 Agustus 2025.
Dalam keputusan tersebut, Yosep Sahaka resmi diberi mandat memimpin Kolaka Timur sebagai Plt Bupati hingga adanya penetapan bupati definitif.
Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan, penunjukan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan di Kolaka Timur tetap berjalan efektif, terkoordinasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kita berharap Pak Yosep bisa langsung bekerja, fokus pada pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Koltim,” ujar Andi.
Fokus Kepemimpinan Yosep Sahaka
Dengan kewenangan penuh sebagai kepala daerah sementara, Yosep Sahaka diharapkan dapat:
Mempercepat pembangunan infrastruktur daerah
Meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan
Menguatkan sektor ekonomi lokal melalui program pemberdayaan masyarakat
Penunjukan Yosep Sahaka sebagai Plt Bupati Kolaka Timur disambut positif oleh berbagai kalangan.
Warga berharap kepemimpinan barunya menghadirkan terobosan nyata yang mampu mendorong kemajuan daerah dan memperkuat pelayanan publik.
Dengan pengalamannya sebagai Wakil Bupati, Yosep diyakini mampu menjalankan amanah ini dengan baik, menjaga stabilitas pemerintahan, dan menuntaskan program prioritas yang sudah direncanakan. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini