Politik
Home / Politik / Partai Golkar: Tak Ada Dasar Konstitusional untuk Lengserkan Wapres Gibran

Partai Golkar: Tak Ada Dasar Konstitusional untuk Lengserkan Wapres Gibran

Wakil Presiden Republik Indonesia , Gibran Rakabuming Raka. Dok Setwapres

JAKARTA – Partai Golkar menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum maupun konstitusional untuk mencopot Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menanggapi desakan dari sejumlah purnawirawan TNI yang meminta agar Wapres Gibran diganti.

“Terkait posisi Pak Gibran sebagai wakil presiden, itu adalah hasil dari proses konstitusional dan telah diputuskan melalui Mahkamah Konstitusi. Tidak ada ruang konstitusional lagi untuk memperdebatkan atau mempersoalkan hal itu,” ujar Sarmuji kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Sarmuji menekankan bahwa Gibran telah melewati proses pencalonan yang sah dan panjang. Ia menegaskan bahwa seluruh mekanisme, mulai dari pemilihan presiden hingga keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), telah dijalankan sesuai aturan hukum.

“Wapres Gibran adalah produk konstitusional. Seluruh proses pencalonannya legal dan telah disahkan oleh lembaga negara. Maka dari itu, keberadaannya sebagai wakil presiden tidak bisa diganggu gugat secara hukum,” tegasnya.

Menanggapi delapan poin pernyataan yang disampaikan oleh sejumlah purnawirawan TNI—termasuk seruan pencopotan Gibran—Sarmuji menghargai kebebasan berpendapat. Namun, ia mengingatkan bahwa kritik tidak boleh bertentangan dengan aturan konstitusi.

DPR Setujui 16 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Siapa Saja? 

“Saya yakin para sesepuh TNI paham betul soal konstitusi. Tapi tentu saja semua orang memiliki pandangan masing-masing. Saya tidak perlu mengimbau apa pun karena saya yakin mereka profesional dan paham jalur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya, beberapa tokoh purnawirawan TNI menyuarakan kekhawatiran atas kondisi politik nasional, termasuk menyerukan agar Wapres Gibran dicopot dari jabatannya. Nama-nama purnawirawan tersebut antara lain: Try Sutrisno (Wakil Presiden ke-6 RI), Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Mereka menyampaikan keprihatinan dalam sebuah pernyataan yang menyoroti dinamika politik dan pemerintahan Indonesia saat ini. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Perempuan Bangsa Bergerak, Salurkan Bantuan di Buton Sulawesi Tenggara

Top News

01

Memalukan! Dua Pejabat Inspektorat Konawe Kepulauan Nekat Korupsi Rp1,2 Miliar

02

Prabowo Sikat Koruptor! Giliran Nadiem Makarim Digulung Kejagung

03

Korupsi Kapal Pesiar Mewah di Sulawesi Tenggara: 2 Orang Resmi Tersangka

04

Episentrum Itu Bernama Sultra, Poros Ekonomi Baru Indonesia Timur

05

Sri Mulyani Buka Suara: Isu Mundur dari Kabinet Prabowo, Ini Penjelasannya

Berita Terbaru






Jadwal Sholat

⏳ Mengambil jadwal sholat...
Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Real Betis Balompié vs Real Sociedad de FútbolPrimera Division19 Sep 2025 - 02:00 WIB
  • Girona FC vs Levante UDPrimera Division20 Sep 2025 - 19:00 WIB
  • Real Madrid CF vs RCD Espanyol de BarcelonaPrimera Division20 Sep 2025 - 21:15 WIB