KONAWE UTARA – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., mengeluarkan peringatan keras terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Konawe Utara (Konut).
Dalam kunjungan kerjanya ke Polres Konut, Jumat (8/8/2025), Kapolda menegaskan siap menjerat para pengedar narkoba dengan hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.
Kunjungan ini turut didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra. Rombongan disambut langsung oleh Kapolres Konut AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran personel.
Dalam arahannya, Irjen Pol Didik Agung mengapresiasi dedikasi seluruh anggota Polres Konut yang telah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menekankan bahwa pelayanan publik harus dilakukan dengan hati dan keikhlasan.
“Pelayanan yang tulus akan mendekatkan polisi dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.
Namun, pesan terkuat Kapolda Sultra tertuju pada perang melawan narkoba. Ia memerintahkan penyidik Satres Narkoba Polres Konut untuk tidak ragu menggunakan pasal tunggal yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal.
“Jangan ragu jerat pelaku dengan hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati. Langkah ini penting untuk memberikan efek jera dan memutus jaringan peredaran narkoba,” tegasnya.
Instruksi ini menjadi sinyal kuat bahwa Polda Sultra tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, khususnya di Konawe Utara, yang dinilai rawan menjadi jalur distribusi.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan peredaran narkoba di Sulawesi Tenggara dapat ditekan, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku untuk menghentikan aksinya sebelum berhadapan dengan hukuman terberat. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini