SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendari
Home / Sultra / Kendari / Perceraian ASN di Kendari, Sulawesi Tenggara Meningkat, Ada Apa?

Perceraian ASN di Kendari, Sulawesi Tenggara Meningkat, Ada Apa?

Perceraian ASN di Kota Kendari menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah. Ilustrasi

KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menyuarakan keprihatinan terhadap tingginya angka perceraian di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Fenomena ini menjadi sorotan dalam kegiatan Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tahun 2025, yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari di salah satu hotel, Selasa (29/7/2025) lalu.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan keluarga yang sehat sebagai benteng utama perlindungan anak.

“Bukan hanya anak menjadi korban kekerasan, tapi juga korban perceraian yang pada akhirnya menjadi tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.

Lonjakan Perceraian ASN: Guru, Tenaga Medis, Hingga Advokat Terlibat

Amir Hasan menyebut bahwa angka perceraian di Kota Kendari tahun ini tergolong tinggi, termasuk di kalangan ASN, seperti guru, tenaga medis rumah sakit, dan advokat kelurahan.

8 Warga Binaan di Sultra Terima Amnesti Presiden, Total Nasional 1.178 Narapidana

Menurutnya, kondisi ini patut menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah.

Untuk mencegah dampak lanjutan terhadap anak dan keluarga, Sekda mendorong kerja sama antara DP3A dan BKPSDM agar setiap proses perceraian ASN didampingi psikolog sebelum diproses secara administratif.

Ia juga meminta BKPSDM menerapkan aturan ketat dalam pemberian izin cerai bagi ASN, salah satunya dengan mewajibkan proses mediasi dan kesepakatan tertulis antara kedua pihak.

Penyebab Perceraian Meningkat: Bukan Sekadar Masalah Ekonomi

Lonjakan perceraian di kalangan ASN dan masyarakat umum tidak terjadi tanpa sebab. Sejumlah faktor yang umumnya memicu perceraian antara lain:

1. Komunikasi yang buruk dalam rumah tangga.

Polda Sultra Gerebek THM di Kendari, Satu Pengunjung Positif Sabu

2. Ketimpangan peran gender, terutama pada pasangan yang sama-sama bekerja.

3. Perselingkuhan atau hadirnya pihak ketiga.

4. Tekanan ekonomi dan beban pekerjaan yang tinggi.

5. Masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

6. Kurangnya kesiapan emosional dan mental sebelum menikah.

Sulawesi Tenggara Deklarasikan Komitmen Kolektif Bebas dari Hepatitis

7. Ketidakharmonisan pola pengasuhan anak, yang justru menciptakan konflik lebih besar dalam keluarga.

Perceraian bukan hanya merusak hubungan suami istri, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis serius terhadap anak, seperti kehilangan rasa aman, trauma, hingga penurunan prestasi akademik.

Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Rumah

Selain isu perceraian, Sekda juga menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap anak yang masih sering terjadi di lingkup keluarga dan masyarakat.

“Sebelum kekerasan terhadap anak dibawa ke ranah hukum, lebih baik diselesaikan terlebih dahulu di tingkat komunitas, karena orang tua dan lingkungan paling memahami kondisi psikologis anak,” jelasnya.

Ia menyebut sejumlah faktor sosial yang turut mendorong kekerasan terhadap anak, di antaranya: Pola asuh otoriter dan keras, Kemiskinan, Eksploitasi anak (termasuk anak jalanan), Diskriminasi dan pelanggaran hak anak.

Contoh paling nyata, kata dia, adalah anak-anak yang dipaksa mengemis di perempatan jalan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Penguatan PATBM: Ujung Tombak Perlindungan Anak

Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak, Veky Ebeni, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merujuk pada sejumlah regulasi penting, seperti: UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Perda Kota Kendari No. 9 Tahun 2019, dan Keputusan Wali Kota Kendari No. 32 Tahun 2023 tentang penunjukan aktivis PATBM.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala DP3A, sejumlah pimpinan OPD, serta psikolog dari RSJ Kendari, Adhika Sonomo, dengan peserta sebanyak 30 orang yang terdiri dari unsur PATBM dan Forum Anak Kota Kendari.

Tujuan utamanya adalah mengubah norma sosial yang membenarkan kekerasan, memperkuat pola pengasuhan yang aman, dan menekan angka kekerasan dan perceraian di tingkat keluarga.

Saatnya Lindungi Keluarga Sebelum Terlambat

Meningkatnya angka perceraian ASN di Kendari menjadi peringatan serius akan kerentanan rumah tangga modern, bahkan di kalangan profesional.

Pemerintah daerah harus semakin aktif menciptakan sistem pendampingan psikologis dan kebijakan mediasi yang efektif.

Lebih dari itu, masyarakat perlu menyadari bahwa keluarga adalah fondasi utama perlindungan anak dan stabilitas sosial. Jika fondasi ini rapuh, maka masa depan generasi mendatang pun ikut terancam. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

02

Rp26 Triliun Dana Reklamasi Mengendap, Pemda di Sultra Desak Transparansi dan Hak Kelola

03

Sah! Prof Armid Resmi Dilantik Jadi Rektor UHO Kendari, Sulawesi Tenggara Periode 2025–2029

04

HKMB Group Tawarkan Investasi Rp1 Triliun di Muna

05

Gawat! Sulawesi Tenggara Kini Jadi Target Kartel Narkoba Jaringan Global

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





Jadwal Bola

  • Girona FC vs Rayo Vallecano de MadridPrimera Division15 Aug 2025 - 00:00 WIB
  • Liverpool FC vs AFC BournemouthPremier League15 Aug 2025 - 02:00 WIB
  • Villarreal CF vs Real OviedoPrimera Division15 Aug 2025 - 02:30 WIB