JAKARTA — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara Jakarta (IPMKU-Jakarta) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (20/5/2026).
Mereka mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2024, yang disebut berpotensi merugikan negara hingga Rp6,5 miliar.
Aksi tersebut dilatar belakangi oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengindikasikan adanya sejumlah dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, mulai dari administrasi yang bermasalah, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, hingga indikasi mark-up anggaran.
Penanggung jawab aksi, Pandi Bastian, menegaskan bahwa langkah turun ke jalan ini merupakan bentuk protes publik agar proses hukum berjalan transparan, cepat, dan tanpa tebang pilih.
“Jangan jadikan rakyat Konawe Utara sebagai korban bancakan anggaran. Uang miliaran rupiah yang seharusnya untuk pembangunan justru diduga diselewengkan,” ujar Pandi dalam orasinya.
IPMKU-Jakarta juga meminta KPK segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Konawe Utara serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.
Selain itu, Kejaksaan Agung diminta melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh proyek infrastruktur PUPR Konawe Utara Tahun Anggaran 2024 yang diduga bermasalah.
Menurut massa aksi, lambannya penanganan kasus dugaan korupsi tersebut dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika ada indikasi korupsi miliaran rupiah, harus diusut tanpa pandang bulu,” tegasnya.
IPMKU-Jakarta menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum.
Mereka menilai dugaan penyimpangan di sektor infrastruktur sangat berdampak pada kualitas pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami tidak datang untuk sensasi. Kami membawa suara rakyat. Jika dugaan ini benar, semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” tutup Pandi. (MS Network)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment