News Kolaka
Home / Sultra / Kolaka / TPS 3R Belum Berfungsi, DPRD Kolaka Ultimatum PT Antam

TPS 3R Belum Berfungsi, DPRD Kolaka Ultimatum PT Antam

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kolaka terkait pelaksanaan program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Antam, yang disuarakan Aliansi Organisasi Daerah Kolaka, Rabu (20/05/2026). Ist

KOLAKA – Ketidakhadiran PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Kolaka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kolaka, Sulawesi Tenggara memicu kekecewaan sekaligus memperkuat dugaan adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Kecamatan Pomalaa.

RDP yang digelar pada Rabu (20/05/2026) itu sejatinya membahas pelaksanaan program TPS 3R yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Antam, menyusul desakan dari Aliansi Organisasi Daerah Kolaka.

Namun, rapat terpaksa ditunda lantaran pihak PT Antam tidak menghadiri undangan DPRD Kolaka. RDP hanya dihadiri Camat Pomalaa, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, dan perwakilan Aliansi Organisasi Daerah.

Sekretaris Komisi II DPRD Kolaka, Bahana Alam Sultan, yang memimpin rapat mengaku kecewa atas ketidakhadiran perusahaan tambang pelat merah tersebut.

“RDP kami tunda karena pihak PT Antam tidak ada yang hadir. Kami dapat informasi katanya teman-teman dari Antam lagi berada di Jakarta. Mereka minta agar diagendakan minggu depan setelah lebaran. Jadi kami agendakan ulang RDP-nya,” kata Bahana Alam Sultan usai memimpin rapat.

KY Awasi Sidang Korupsi Proyek Kapal Pesiar Sulawesi Tenggara Senilai Rp8 Miliar

Bahana menegaskan, pihaknya kecewa karena PT Antam tidak menyampaikan surat resmi pemberitahuan ketidakhadiran dalam forum DPRD tersebut. Ia pun meminta agar pada agenda RDP berikutnya, perusahaan tidak lagi mangkir.

“Komisi II meminta dengan tegas agar pihak Antam tidak punya alasan lagi untuk tidak menghadiri RDP minggu depan. Hari ini kami maklumi, tetapi di minggu depan kami tidak bisa memaklumi lagi,” tegasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta agar PT Antam menghadirkan pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan, sehingga RDP tidak sekadar menjadi formalitas.

“Begitupun nanti yang harus hadir dari PT Antam adalah yang bisa mengambil keputusan. Kalau nanti yang datang tidak bisa mengambil keputusan, untuk apa kita lakukan RDP,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kolaka, Musliadin, mengaku belum mengetahui secara detail persoalan TPS 3R karena dirinya baru menjabat sebagai sekdis. Di sisi lain, Kepala Dinas LHK disebut berhalangan hadir karena mendapat musibah.

Lukisan Purba di Gua Muna, Sulawesi Tenggara Pecahkan Rekor Dunia

Hal senada disampaikan Camat Pomalaa, Berry Harland Rais.

Ia mengaku belum dapat memberikan banyak penjelasan terkait TPS 3R karena baru menjabat sebagai camat.

Menurutnya, pihak kecamatan hanya menyediakan lokasi, sedangkan kerja sama proyek dilakukan antara PT Antam dan Dinas LHK Kolaka.

“Kami memberikan apresiasi pada adik-adik yang telah menyuarakan hal ini, sebab persoalan sampah di Pomalaa sangat besar volumenya setiap hari,” kata Berry.

Aliansi Organisasi Daerah Soroti Dugaan KKN

Aliansi Organisasi Daerah Kolaka yang terdiri dari KNPI Kecamatan Pomalaa, HIPPMA Pomalaa, dan IPPM menilai mangkirnya PT Antam dalam RDP semakin memperkuat dugaan adanya praktik KKN dalam proyek TPS 3R tersebut.

Polda Sultra Tahan 3 Petani di Routa Konawe Usai Tolak Tambang Nikel PT SCM, Ada Apa?

“Kami sangat menyayangkan pihak PT Antam tidak hadir dalam RDP hari ini, padahal ini sangat penting untuk dibahas. Dengan tidak hadirnya PT Antam, ini makin menguatkan dugaan kami bahwa ada KKN di dalam proyek TPS 3R ini,” kata Koordinator Aliansi Organisasi Daerah, Rusli, di Kantor DPRD Kolaka.

Rusli mengungkapkan, berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan pihaknya sebelum aksi, kondisi bangunan TPS 3R sangat memprihatinkan meski proyek itu disebut menelan anggaran besar. Kaca bangunan dilaporkan pecah, mesin hilang, dan akses menuju lokasi hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.

“Karena itulah kami ingin sekali berhadapan dengan pihak PT Antam dan Dinas LHK untuk membahas terkait TPS 3R yang sampai saat ini belum difungsikan,” katanya.

Menurut Rusli, keberadaan TPS 3R sangat dibutuhkan masyarakat Pomalaa untuk mengurangi volume sampah yang terus meningkat setiap hari.

Ia menyebut sampah di wilayah itu bahkan terkadang hanya diangkut sekali dalam sebulan, sehingga banyak warga membuang sampah di jalan by pass maupun lokasi yang tidak semestinya.

“Yang kami inginkan, ketika TPS 3R belum difungsikan, harusnya ada opsi yang diberikan untuk mengurangi banyaknya sampah di Kecamatan Pomalaa,” tutup Rusli. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *