Seputar Korupsi
Home / Seputar Korupsi / Skandal Korupsi Rel Kereta: KPK Bidik Jejak Uang ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

Skandal Korupsi Rel Kereta: KPK Bidik Jejak Uang ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Dok

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengarahkan sorotan tajam ke lingkaran elite dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Nama mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, kini ikut terseret dalam pusaran penyelidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik tengah menelusuri kemungkinan adanya aliran uang suap yang mengarah ke mantan orang nomor satu di Kementerian Perhubungan tersebut.

KPK Segera Umumkan Tersangka Baru, Skandal Dana CSR BI–OJK Kian Melebar

“Masih kami dalami apakah ada aliran dana yang sampai ke yang bersangkutan,” ujar Budi, Rabu (6/5/2026).

Pengembangan kasus ini mencuat setelah pemeriksaan terhadap Robby Kurniawan, eks staf ahli Menhub, yang diduga mengetahui praktik “pengkondisian” proyek—termasuk penentuan vendor dalam proyek strategis DJKA.

Tak hanya itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya fee proyek yang mengalir ke sejumlah pihak, termasuk tersangka Sudewo.

Nama Sudewo sebelumnya telah diumumkan KPK sebagai salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana dalam skema korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

Kasus ini membuka indikasi praktik sistematis dalam pengaturan proyek infrastruktur, mulai dari penunjukan penyedia hingga distribusi “commitment fee” kepada pihak-pihak tertentu.

Pemkot Kendari Disorot KPK, Banyak Masalah Mengendap

KPK menegaskan, penyelidikan masih akan terus berkembang. Sejumlah saksi tambahan akan dipanggil untuk mengurai aliran uang dan memperjelas peran masing-masing pihak dalam dugaan korupsi yang berpotensi menyeret aktor-aktor besar di sektor transportasi nasional.

Di sisi lain, Sudewo juga tengah menghadapi jerat hukum lain, yakni kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah—menambah panjang daftar persoalan hukum yang membelitnya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur, yang selama ini dikenal sarat anggaran dan rawan praktik rente. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Korupsi CSR BI–OJK: KPK Periksa Dua Saksi Kunci

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *