News
Home / News / Pelayanan Publik Provinsi Sultra 2024 Masuk Zona Kuning

Pelayanan Publik Provinsi Sultra 2024 Masuk Zona Kuning

Para pegawai di kantor gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Dok

KENDARI – Capaian pelayanan publik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 2024 masih berada di zona kuning.

Berdasarkan hasil resmi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Provinsi Sulawesi Tenggara memperoleh nilai 69,7 atau kategori kualitas opini sedang, dan berada di peringkat ke-16 dari seluruh daerah di provinsi tersebut.

Penyerahan laporan hasil penilaian tersebut dilangsungkan di Kantor Gubernur Sultra pada Rabu (28/5/2025) dan diterima langsung oleh Gubernur Sultra Andi Sumangerukka.

Prosesi ini dipimpin oleh Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susilo, serta dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Jangan biarkan kita stagnan di zona kuning. Semua instansi harus bergerak menuju kategori hijau. Saya tidak ingin lagi ada yang berada di zona merah tahun depan,” tegas Gubernur Andi Sumangerukka dalam sambutannya.

Mahasiswa Baru Unsultra 2025 Membludak, Bukti Daya Tarik Pendidikan di Sulawesi Tenggara

Gubernur juga memberikan apresiasi kepada instansi yang telah mencapai zona hijau, namun tetap mengingatkan agar tidak cepat puas.

“Penilaian Ombudsman dilakukan setiap tahun. Maka evaluasi ini harus menjadi momentum untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, demi menghadirkan birokrasi yang benar-benar melayani,” ujarnya.

Penilaian Ombudsman Jadi Cermin Kualitas Layanan Publik

Penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 ini melibatkan sejumlah instansi utama di lingkup Pemprov Sultra, seperti: Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Serta beberapa Puskesmas.

Dengan berada di zona kuning, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dihadapkan pada tantangan besar untuk melakukan transformasi layanan publik.

ESDM: Tambang Nikel PT TMS Beroperasi Ilegal di Kawasan Hutan

Evaluasi dari Ombudsman ini menjadi instrumen penting dalam mengukur sejauh mana tata kelola pemerintahan mampu memenuhi hak-hak dasar masyarakat. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Memalukan! Dua Pejabat Inspektorat Konawe Kepulauan Nekat Korupsi Rp1,2 Miliar

02

Prabowo Sikat Koruptor! Giliran Nadiem Makarim Digulung Kejagung

03

Korupsi Kapal Pesiar Mewah di Sulawesi Tenggara: 2 Orang Resmi Tersangka

04

Episentrum Itu Bernama Sultra, Poros Ekonomi Baru Indonesia Timur

05

Sri Mulyani Buka Suara: Isu Mundur dari Kabinet Prabowo, Ini Penjelasannya

Berita Terbaru






Jadwal Sholat

⏳ Mengambil jadwal sholat...
Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Real Betis Balompié vs Real Sociedad de FútbolPrimera Division19 Sep 2025 - 02:00 WIB
  • Girona FC vs Levante UDPrimera Division20 Sep 2025 - 19:00 WIB
  • Real Madrid CF vs RCD Espanyol de BarcelonaPrimera Division20 Sep 2025 - 21:15 WIB