• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    Pemda Didorong Identifikasi Potensi Alokasi Ruang Kawasan Berdampak Konservasi

    Pemda Didorong Identifikasi Potensi Alokasi Ruang Kawasan Berdampak Konservasi

    Terumbu Karang Wakatobi Dikeruk, PT WDR Diduga Rusak Kawasan Konservasi

    Terumbu Karang Wakatobi Dikeruk, PT WDR Diduga Rusak Kawasan Konservasi

    Spesies Baru Kadal Buta Ditemukan di Pulau Buton, Diberi Nama Jakob Oetama

    Spesies Baru Kadal Buta Ditemukan di Pulau Buton, Diberi Nama Jakob Oetama

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    Pemda Didorong Identifikasi Potensi Alokasi Ruang Kawasan Berdampak Konservasi

    Pemda Didorong Identifikasi Potensi Alokasi Ruang Kawasan Berdampak Konservasi

    Terumbu Karang Wakatobi Dikeruk, PT WDR Diduga Rusak Kawasan Konservasi

    Terumbu Karang Wakatobi Dikeruk, PT WDR Diduga Rusak Kawasan Konservasi

    Spesies Baru Kadal Buta Ditemukan di Pulau Buton, Diberi Nama Jakob Oetama

    Spesies Baru Kadal Buta Ditemukan di Pulau Buton, Diberi Nama Jakob Oetama

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home Politik

DKPP Mulai Periksa KPU Kabupaten Muna Terkait Isu Netralitas Penyenggara Pemilu

by Redaksi MS
21 Mei 2025
in Politik
Reading Time: 3 mins read
0
DKPP Mulai Periksa KPU Kabupaten Muna Terkait Isu Netralitas Penyenggara Pemilu

Sidang Pemeriksaan KPU Kabupaten Muna Terkait Isu Netralitas Penyenggara Pemilu. Foto: DKPP

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 63-PKE-DKPP/I/2025 dan 113-PKE-DKPP/III/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Rabu (21/5/2025).

Dua perkara tersebut diadukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Muna, Al Bazal Naim beserta dua anggotanya yaitu, Munarti dan Mustar.

Teradu dalam dua perkara tersebut adalah Ketua KPU Kabupaten Muna, La Ode Muhamad Askar Adi Jaya (teradu I) , beserta empat anggotanya, yaitu; La Tasman, Alimudin, La Ode Ngkumabusi, dan Wa Ode Lilis Widya Ningsih (masing-masing selaku teradu II- V).

Para pengadu mengungkapkan bahwa terdapat baliho paslon yang belum diturunkan hingga tahapan pemungutan suara telah dilaksanakan.

BeritaTerkait

Potensi Migas di Kabupaten Muna Mulai Terungkap

Jemaah Haji Sultra Mulai Diterbangkan ke Tanah Suci Melalui Embarkasi Makassar

WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

Selain itu, para teradu diduga telah mencetak baliho yang memuat ajakan untuk memilih pasangan calon (paslon) nomor urut satu saat tahapan masa tenang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna Tahun 2024.

“Seharusnya para teradu sudah melakukan pembersihan alat peraga kampanye paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara,” ungkap Mustar.

Jawaban Teradu

Ketua KPU Kabupaten Muna, La Ode Muhammad Askar Adi Jaya, yang mewakili para teradu membantah seluruh dalil aduan yang disampaikan oleh para pengadu. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah melaksanakan seluruh tahapan Pilkada Tahun 2024 sesuai dengan peraturan dan undang-undang.

Menurut peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024,KPU Kabupaten Muna tidak dibebankan kewajiban untuk melakukan pembersihan, menurunkan, atau menertibkan alat peraga kampanye.

Menurut teradu, yang memiliki kewajiban untuk menurunkan adalah pasangan calon itu sendiri.

“Seharusnya pengadu yang secara hukum melakukan pengawasan, jika menemukan alat peraga kampanye yang belum diturunkan sampai hari pemungutan suara maka seharusnya pengadu yang menyampaikan kepada paslon yang bersangkutan,” tegas La Ode Muhammad.

Selanjutnya, Anggota KPU Kabupaten Muna, La Tasman, juga membantah telah mencetak baliho dengan narasi untuk memilih paslon nomor urut satu.

Menurutnya, hal tersebut merupakan asumsi pengadu, karena sesungguhnya yang terdapat dalam baliho tersebut bukanlah angka satu, namun itu adalah gambar kotak segi empat.

Namun, La Tasman melanjutkan, terdapat kesalahan pada percetakan yang menyebabkan garis melintang pembatas kotak tersebut tertutupi oleh latar merah sehingga tidak nampak dan menyerupai angka satu.

“Sesungguhnya baliho tersebut adalah seruan untuk datang ke TPS, dan tidak ada narasi untuk memilih paslon nomor satu sebagaimana didalilkan oleh pengadu,” tutur La Tasman.

Untuk diketahui, sidang pemeriksaan kali ini dipimpin oleh Ketua Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Didampingi tiga Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Tenggara antara lain, Iskandar (unsur masyarakat), Suprihaty Prawaty Nengtias (unsur KPU), dan Heri Iskandar (unsur Bawaslu). (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: Dewan Kehormatan Penyelenggara PemiluDKPPheadlineKPU

Related Posts

KPU Kabupaten Konawe Utara Diperiksa DKPP Terkait Perkara Alat Peraga Kampanye

KPU Kabupaten Konawe Utara Diperiksa DKPP Terkait Perkara Alat Peraga Kampanye

23 Mei 2025
DKPP Periksa 4 Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu di Sulawesi Tenggara

DKPP Periksa 4 Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu di Sulawesi Tenggara

20 Mei 2025
100 Hari Kinerja Gubernur ASR dan Wagub Hugua: Seberapa Puas Masyarakat Sultra?

100 Hari Kinerja Gubernur ASR dan Wagub Hugua: Seberapa Puas Masyarakat Sultra?

18 Mei 2025
Anggota DPR RI Jaelani Salurkan Alsintan untuk Petani di Kolaka Utara

Anggota DPR RI Jaelani Salurkan Alsintan untuk Petani di Kolaka Utara

12 Mei 2025
Mencari Pemimpin Baru Golkar Sultra, Herry Asiku Masih Terkuat atau Ada Kuda Hitam?

Bursa Ketua Golkar Sultra: Siapa Berani Lawan Herry Asiku?

12 Mei 2025
Bahlil Dorong AMPI Perluas Basis Kaderisasi di Kampus hingga Pesantren

Bahlil Dorong AMPI Perluas Basis Kaderisasi di Kampus hingga Pesantren

9 Mei 2025
Next Post
Muncul Desakan Agar Izin Perusahaan Nikel PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) Dicabut, Ada Apa?

Muncul Desakan Agar Izin Perusahaan Nikel PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) Dicabut, Ada Apa?

Discussion about this post

Recommended

100 Ribu Visa Haji 2025 Telah Terbit, Keberangkatan Jemaah Dimulai 2 Mei

100 Ribu Visa Haji 2025 Telah Terbit, Keberangkatan Jemaah Dimulai 2 Mei

1 bulan ago
RSUD Buton Tengah Senilai Rp170 Miliar Resmi Dibangun

RSUD Buton Tengah Senilai Rp170 Miliar Resmi Dibangun

3 minggu ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Term of Service

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version