KENDARI — Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini berada dalam sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengelolaan aset daerah yang dinilai masih menyimpan berbagai persoalan.
Sorotan itu mencuat dalam rapat koordinasi supervisi program Koordinasi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK yang dipimpin Sekretaris Daerah Amir Hasan, Senin (4/5/2026). Forum ini menjadi ruang evaluasi terbuka atas kondisi riil tata kelola aset Pemkot yang belum sepenuhnya tertib.
Di forum itu, Amir Hasan mengakui bahwa pengelolaan aset daerah masih menghadapi tantangan serius. Mulai dari persoalan sertifikasi tanah dan bangunan, penataan administrasi yang belum optimal, hingga pemanfaatan aset yang belum memberikan nilai maksimal bagi daerah.
“Aset daerah adalah komponen penting dalam pembangunan. Namun kita masih dihadapkan pada berbagai persoalan, baik dari sisi legalitas maupun pemanfaatannya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Pemkot juga mengungkap sejumlah persoalan krusial yang selama ini mengendap, seperti sengketa lahan, batas wilayah, hingga tumpang tindih kepemilikan aset—terutama pada sektor pendidikan antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi.
Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam tata kelola aset yang berpotensi menimbulkan inefisiensi bahkan risiko penyimpangan jika tidak segera dibenahi.
Melalui forum ini, KPK memberikan pendampingan langsung sekaligus mendorong langkah-langkah strategis untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset daerah.
Pemerintah kota pun diminta lebih terbuka dalam menyampaikan data serta proaktif dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.
Amir Hasan menegaskan, seluruh perangkat daerah harus bersikap kooperatif selama proses supervisi berlangsung.
Ia juga memastikan bahwa setiap rekomendasi dari KPK akan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti.
“Kami berkomitmen memperbaiki tata kelola aset agar lebih transparan, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Rakor Korsupgah ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Kendari untuk berbenah. Dengan pengawasan ketat dari KPK, diharapkan pengelolaan aset ke depan tidak lagi menyisakan persoalan lama yang berpotensi menghambat pembangunan maupun membuka celah praktik korupsi. (MS Network)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini


Comment