KOLAKA UTARA – Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (27/4/2026), mendadak jadi sorotan.
Deretan kursi yang biasanya dipenuhi perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) justru tampak banyak kosong—memicu dugaan kuat adanya pembangkangan dalam tubuh birokrasi daerah.
Rapat tersebut membahas penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, sekaligus persetujuan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda. Namun, absennya sejumlah OPD membuat jalannya forum strategis ini terasa janggal.
Sekretaris Daerah Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, secara tegas menyoroti kondisi tersebut. Ia menilai ketidakhadiran OPD dalam forum resmi DPRD bukan sekadar kelalaian, melainkan persoalan serius yang mencerminkan lemahnya disiplin ASN.
“Biasanya kursi OPD penuh, tapi kali ini terlihat banyak yang kosong. Ini harus menjadi evaluasi bersama,” ujarnya.
Menurut Idrus, kehadiran ASN dalam rapat paripurna bukan hanya formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen dalam mendukung proses pengambilan kebijakan daerah. Terlebih, agenda yang dibahas menyangkut LKPJ kepala daerah dan penetapan regulasi strategis.
“Ini menyangkut tanggung jawab. Kalau forum penting seperti ini saja diabaikan, tentu menjadi catatan serius,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti molornya rapat akibat kendala teknis, seperti perangkat pengeras suara (mic) yang belum siap digunakan.
Ia menilai hal tersebut seharusnya dapat diantisipasi oleh Sekretariat DPRD.
“Hal-hal teknis seperti ini tidak boleh terulang. Semua harus disiapkan dengan matang,” katanya.
Idrus menekankan bahwa pembenahan disiplin ASN dan peningkatan profesionalisme harus menjadi prioritas.
Ia mengingatkan seluruh OPD agar lebih serius menjalankan tanggung jawabnya demi menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
“Ke depan, rapat-rapat resmi harus berjalan tertib, profesional, dan tepat waktu,” pungkasnya. (MS Network)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini


Comment