• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Spesies Baru Kadal Buta Ditemukan di Pulau Buton, Diberi Nama Jakob Oetama

    Spesies Baru Kadal Buta Ditemukan di Pulau Buton, Diberi Nama Jakob Oetama

    Ikan Hasil Bom Ternyata tidak Layak Konsumsi dan Berbahaya, Kenapa?

    Ikan Hasil Bom Ternyata tidak Layak Konsumsi dan Berbahaya, Kenapa?

    Melihat dari Dekat Eksotisme Flora Ultrabasa di Kebun Raya Kendari

    Melihat dari Dekat Eksotisme Flora Ultrabasa di Kebun Raya Kendari

    Ekowisata Labengki Harumkan Konawe Utara di Trisakti Tourism Award 2025

    Ekowisata Labengki Harumkan Konawe Utara di Trisakti Tourism Award 2025

    Eksploitasi Nikel di Pulau Kabaena Jadi Sorotan Forum Internasional

    Eksploitasi Nikel di Pulau Kabaena Jadi Sorotan Forum Internasional

    Stop Eksploitasi Nikel di Pulau Wawonii: Harita Group Didesak Segera Angkat Kaki

    Stop Eksploitasi Nikel di Pulau Wawonii: Harita Group Didesak Segera Angkat Kaki

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Spesies Baru Kadal Buta Ditemukan di Pulau Buton, Diberi Nama Jakob Oetama

    Spesies Baru Kadal Buta Ditemukan di Pulau Buton, Diberi Nama Jakob Oetama

    Ikan Hasil Bom Ternyata tidak Layak Konsumsi dan Berbahaya, Kenapa?

    Ikan Hasil Bom Ternyata tidak Layak Konsumsi dan Berbahaya, Kenapa?

    Melihat dari Dekat Eksotisme Flora Ultrabasa di Kebun Raya Kendari

    Melihat dari Dekat Eksotisme Flora Ultrabasa di Kebun Raya Kendari

    Ekowisata Labengki Harumkan Konawe Utara di Trisakti Tourism Award 2025

    Ekowisata Labengki Harumkan Konawe Utara di Trisakti Tourism Award 2025

    Eksploitasi Nikel di Pulau Kabaena Jadi Sorotan Forum Internasional

    Eksploitasi Nikel di Pulau Kabaena Jadi Sorotan Forum Internasional

    Stop Eksploitasi Nikel di Pulau Wawonii: Harita Group Didesak Segera Angkat Kaki

    Stop Eksploitasi Nikel di Pulau Wawonii: Harita Group Didesak Segera Angkat Kaki

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Terungkap! Peta Wilayah 4 Kabupaten di Sultra Masih Bermasalah, DPD RI Turun Tangan

by Redaksi MS
15 Mei 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
Terungkap! Peta Wilayah 4 Kabupaten di Sultra Masih Bermasalah, DPD RI Turun Tangan

Peta Sulawesi Tenggara. Dok

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengungkap masih adanya persoalan batas wilayah di empat kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Masalah ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Gubernur Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Gorontalo yang digelar di Ruang Rapat Komite I DPD RI, Rabu, 14 Mei 2025.

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menyampaikan pentingnya penyempurnaan dasar hukum pembentukan daerah melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota yang saat ini tengah dibahas bersama DPR RI dan pemerintah.

Menurutnya, sebagian besar undang-undang yang menjadi dasar pembentukan kabupaten/kota di Indonesia sudah sangat usang karena masih mengacu pada UUDS Tahun 1950.

“RUU Kabupaten/Kota harus segera disempurnakan agar tidak menimbulkan konflik batas wilayah. DPD RI ikut aktif dalam setiap proses pembahasan,” ujar Andi Sofyan.

BeritaTerkait

Lukman Abunawas Dipercaya Pimpin Lembaga Adat Tolaki Sultra 2025–2030

Mawasangka, Buton Tengah: Magnet Baru Kekayaan Intelektual Tenun Indonesia

Perpustakaan Modern Senilai Rp9,825 Miliar Resmi Dibangun di Kendari

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, dalam forum RDPU menyampaikan bahwa ada empat kabupaten yang masih menggunakan dasar hukum lama, yaitu UU No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi. Keempat kabupaten tersebut adalah Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, Kabupaten Muna, dan Kabupaten Buton.

Menurutnya, ketidakjelasan batas wilayah menjadi salah satu persoalan serius yang dihadapi daerah-daerah tersebut. Hingga kini, masih belum ada penegasan batas indikatif maupun peta wilayah resmi yang memuat titik koordinat dan cakupan wilayah secara rinci.

“Kami berharap dalam penyusunan RUU Kabupaten/Kota, peta wilayah dan koordinat dimasukkan dalam lampiran untuk menghindari potensi sengketa di masa depan,” jelas Andi Sumangerukka.

Sebagai tindak lanjut dari RDPU ini, Komite I DPD RI akan menyusun usulan tertulis dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Usulan ini akan menjadi bagian dari inventarisasi materi (DIM) penyusunan pandangan terhadap 10 RUU Kabupaten/Kota yang sedang dibahas di tingkat pusat.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkrit untuk menyelesaikan persoalan peta wilayah bermasalah di Sultra, serta mencegah terjadinya konflik batas daerah antar kabupaten maupun antarprovinsi di masa mendatang. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: Andi SumangerukkaButonheadlineKolakaKonaweMuna

Related Posts

Bombana Bertekad Capai Swasembada Pangan 2025

Bombana Bertekad Capai Swasembada Pangan 2025

17 Mei 2025
Lukman Abunawas Dipercaya Pimpin Lembaga Adat Tolaki Sultra 2025–2030

Lukman Abunawas Dipercaya Pimpin Lembaga Adat Tolaki Sultra 2025–2030

17 Mei 2025
Mawasangka, Buton Tengah: Magnet Baru Kekayaan Intelektual Tenun Indonesia

Mawasangka, Buton Tengah: Magnet Baru Kekayaan Intelektual Tenun Indonesia

17 Mei 2025
Perpustakaan Modern Senilai Rp9,825 Miliar Resmi Dibangun di Kendari

Perpustakaan Modern Senilai Rp9,825 Miliar Resmi Dibangun di Kendari

17 Mei 2025
Musda LAT ke-5 Resmi Dibuka, Empat Tokoh Bersaing Jadi Ketua DPP

Musda LAT ke-5 Resmi Dibuka, Empat Tokoh Bersaing Jadi Ketua DPP

17 Mei 2025
5 Institusi Pemerintah Paling Sering Tersandung Korupsi, Begini Modusnya

5 Institusi Pemerintah Paling Sering Tersandung Korupsi, Begini Modusnya

16 Mei 2025
Next Post
Wali Kota Kendari Rombak Birokrasi Tanpa Kompromi, 25 Pejabat Eselon II Resmi Dilantik

Wali Kota Kendari Rombak Birokrasi Tanpa Kompromi, 25 Pejabat Eselon II Resmi Dilantik

Discussion about this post

Recommended

Partai Golkar: Tak Ada Dasar Konstitusional untuk Lengserkan Wapres Gibran

Partai Golkar: Tak Ada Dasar Konstitusional untuk Lengserkan Wapres Gibran

4 minggu ago
Ekonomi Laut Indonesia Berpotensi Jadi High Income Country

Ekonomi Laut Indonesia Berpotensi Jadi High Income Country

2 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Term of Service

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version