Industri Sultra
Home / Sultra / Ketimpangan Tenaga Kerja di Industri Nikel Sultra Kian Terbuka

Ketimpangan Tenaga Kerja di Industri Nikel Sultra Kian Terbuka

Potret pekerja di industri pertambangan nikel di Sulawesi. Arsip

KENDARI – Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyoroti keras ketimpangan yang terjadi di sektor industri pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.

Meski daerah ini menyimpan cadangan nikel terbesar di Indonesia, manfaatnya dinilai belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat lokal.

Dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) di Kendari, Rabu (14/4/2026), Ketua Komisi XII Bambang Patijaya menegaskan bahwa kehadiran industri tambang tidak boleh hanya menjadi simbol investasi tanpa dampak nyata bagi warga sekitar.

Ia menekankan pentingnya pelibatan tenaga kerja lokal secara signifikan, tidak hanya sebagai pelengkap.

Data dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi per April 2024 menunjukkan bahwa Sulawesi Tenggara merupakan episentrum cadangan nikel nasional, dengan total mencapai 49,26 juta ton.

Fakta dari Sultra: DPR Temukan Risiko Besar Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Ironisnya, dominasi sumber daya ini belum berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tambang.

Sorotan lebih tajam datang dari Anggota Komisi XII, Dipo Nusantara.

Ia mengungkap temuan di lapangan terkait komposisi tenaga kerja di perusahaan tambang yang dinilai timpang.

Menurutnya, meski ada klaim penyerapan tenaga kerja lokal hingga 70 persen, posisi strategis justru masih didominasi tenaga asing. Bahkan dalam salah satu perusahaan, tenaga kerja lokal disebut mencapai 77 persen, namun sisanya diisi tenaga asing pada posisi penting.

“Jangan sampai masyarakat lokal hanya jadi pelengkap status. Sumber daya mereka diambil, tapi peran strategis dan manfaat ekonomi justru dinikmati pihak luar,” tegas Dipo.

Napi Korupsi Nikel Dibuang ke Nusakambangan Usai Viral Ngopi di Kendari

Komisi XII juga menyoroti ketimpangan antara eksploitasi besar-besaran nikel dengan kondisi infrastruktur di sekitar wilayah tambang yang dinilai belum memadai.

DPR mengingatkan bahwa pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan aktivitas industri.

Pesan keras ini menjadi sinyal bahwa praktik industri tambang di Sultra kini berada dalam sorotan serius: bukan hanya soal produksi, tetapi juga keadilan distribusi manfaat bagi masyarakat lokal. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

KORUPSI NIKEL di Sultra: Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Janji Smelter Nikel di Routa Menguap, Tanah Adat Terus Dikeruk

02

Satgas PKH Sita Lahan Tambang Emas PT Panca Logam Makmur di Bombana

03

Investasi Rp181,58 Triliun di Pomalaa, IPIP akan Serap 10.000 Tenaga Kerja

04

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

05

Breaking News: Gempa M5,1 Guncang Wakatobi, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits