News
Home / News / Kasus Tambang Nikel: Polri Segera Periksa Anton Timbang Sebagai Tersangka

Kasus Tambang Nikel: Polri Segera Periksa Anton Timbang Sebagai Tersangka

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta. Arsip

JAKARTA – Penanganan kasus tambang nikel ilegal di Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai intensif.

Pasalnya, Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Kadin Sultra sekaligus Direktur PT Masempo Dalle, Anton Timbang (AT), sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Mohammad Irhamni, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap AT akan dilakukan pada pekan depan.

“Kami telah menjadwalkan pemeriksaan AT minggu depan terkait kasus tambang nikel ilegal,” ujar Irhamni kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).

Tambang Diduga Beroperasi di Luar Izin

Berdasarkan hasil penyelidikan Polri, penyidik menemukan adanya aktivitas pertambangan yang dilakukan di luar wilayah izin resmi.

Paradoks Industri Nikel Indonesia: Daerah Penghasil Kaya Raya, Warganya Tetap Miskin

Kegiatan tersebut mencakup pengerukan tanah dan pengambilan nikel yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ditemukan aktivitas pengerukan tanah dan nikel di luar izin yang berlaku,” tegas Irhamni.

Tambang tersebut diketahui beroperasi di kawasan hutan tanpa izin sah, sehingga berpotensi merugikan negara sekaligus menimbulkan dampak lingkungan.

Berawal dari Laporan Polisi

Pengusutan kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/A/114/XII/2025/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Desember 2025. Sejak itu, aparat melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menetapkan AT sebagai tersangka.

Aktivitas Dihentikan, Barang Bukti Disita

Saat ini, seluruh aktivitas tambang ilegal tersebut telah dihentikan.

ESDM: Pemegang IUP Tak Otomatis Bisa Menambang

Dalam operasi penindakan, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut, meliputi: 4 unit dump truck, 3 unit ekskavator dan 1 buku catatan ritase.

Penyitaan ini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian dugaan praktik tambang ilegal yang terorganisir.

Penegakan Hukum di Sektor Nikel Menguat

Kasus ini mempertegas komitmen aparat dalam menertibkan praktik tambang ilegal, khususnya di wilayah kaya sumber daya seperti Sulawesi Tenggara.

Di tengah meningkatnya nilai strategis nikel di pasar global, penegakan hukum menjadi kunci untuk menjaga tata kelola sumber daya alam tetap berkelanjutan dan berkeadilan.

Publik kini menanti perkembangan lanjutan dari kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. (MS Network)

Komnas HAM Ungkap Harga Mahal Hilirisasi Nikel: Korban Jiwa, ISPA, dan Deforestasi

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *