JAKARTA – Penanganan kasus tambang nikel ilegal di Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai intensif.
Pasalnya, Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Kadin Sultra sekaligus Direktur PT Masempo Dalle, Anton Timbang (AT), sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Mohammad Irhamni, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap AT akan dilakukan pada pekan depan.
“Kami telah menjadwalkan pemeriksaan AT minggu depan terkait kasus tambang nikel ilegal,” ujar Irhamni kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).
Tambang Diduga Beroperasi di Luar Izin
Berdasarkan hasil penyelidikan Polri, penyidik menemukan adanya aktivitas pertambangan yang dilakukan di luar wilayah izin resmi.
Kegiatan tersebut mencakup pengerukan tanah dan pengambilan nikel yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Ditemukan aktivitas pengerukan tanah dan nikel di luar izin yang berlaku,” tegas Irhamni.
Tambang tersebut diketahui beroperasi di kawasan hutan tanpa izin sah, sehingga berpotensi merugikan negara sekaligus menimbulkan dampak lingkungan.
Berawal dari Laporan Polisi
Pengusutan kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/A/114/XII/2025/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Desember 2025. Sejak itu, aparat melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menetapkan AT sebagai tersangka.
Aktivitas Dihentikan, Barang Bukti Disita
Saat ini, seluruh aktivitas tambang ilegal tersebut telah dihentikan.
Dalam operasi penindakan, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut, meliputi: 4 unit dump truck, 3 unit ekskavator dan 1 buku catatan ritase.
Penyitaan ini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian dugaan praktik tambang ilegal yang terorganisir.
Penegakan Hukum di Sektor Nikel Menguat
Kasus ini mempertegas komitmen aparat dalam menertibkan praktik tambang ilegal, khususnya di wilayah kaya sumber daya seperti Sulawesi Tenggara.
Di tengah meningkatnya nilai strategis nikel di pasar global, penegakan hukum menjadi kunci untuk menjaga tata kelola sumber daya alam tetap berkelanjutan dan berkeadilan.
Publik kini menanti perkembangan lanjutan dari kasus ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. (MS Network)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini


Comment