• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Waspada! 9 Makanan ini Mengandung Babi Berkedok Halal

by Redaksi MS
22 April 2025
in News
Reading Time: 3 mins read
0
Waspada! 9 Makanan ini Mengandung Babi Berkedok Halal

Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta. Ist

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi merilis daftar makanan mengandung babi berkedok halal yang berhasil diidentifikasi melalui pengujian laboratorium. Hasil temuan ini mengungkap sembilan produk yang selama ini beredar di pasaran dengan label halal, namun terbukti mengandung unsur porcine (babi). Sebagian besar dari produk ini diketahui berasal dari China.

Berikut adalah sembilan produk yang terbukti mengandung bahan babi:

  • Corniche Fluffy Jelly
  • Corniche Marshmallow rasa Apple bentuk Teddy
  • ChompChomp Car Mallow
  • ChompChomp Flower Mallow
  • ChompChomp Marshmallow bentuk Tabung
  • Hakiki Gelatin
  • Larbee-TYL Marshmallow isi Selai Vanila
  • AAA Marshmallow rasa Jeruk
  • SweetMe Marshmallow rasa Cokelat

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa dari total 11 batch produk yang diuji, terdapat: 9 batch dari 7 produk yang sudah bersertifikat halal, 2 batch dari 2 produk yang belum memiliki sertifikasi halal.

“Semua produk tersebut telah dikonfirmasi mengandung unsur babi berdasarkan uji laboratorium DNA dan peptida spesifik porcine,” ungkap Haikal Hasan pada Senin (21/4/2025).

BeritaTerkait

Temuan Produk Halal Mengandung Babi, PBNU Angkat Bicara

Sebagai bentuk penegakan regulasi, BPJPH telah menjatuhkan sanksi penarikan produk dari peredaran terhadap produk bersertifikat halal namun terbukti mengandung babi. Sanksi ini diberikan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Sementara untuk dua produk tanpa sertifikat halal yang terbukti menyampaikan data palsu saat registrasi, BPOM memberikan peringatan keras dan menginstruksikan agar produk segera ditarik, sesuai UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Himbauan untuk Masyarakat

BPJPH mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan temuan produk mencurigakan yang diklaim halal namun menimbulkan keraguan. Laporan dapat dikirimkan melalui email resmi layanan: layanan@halal.go.id.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memastikan keamanan dan kehalalan produk di pasaran,” ujar Haikal Hasan.

BPJPH juga mengingatkan masyarakat agar selalu mengecek informasi terkait kehalalan produk hanya melalui kanal resmi, seperti: Situs: www.bpjph.halal.go.id, Situs BPOM: www.pom.go.id, Instagram: @halal.indonesia dan @bpom_ri

Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikat halal bukan hanya formalitas administratif, melainkan komitmen penuh terhadap sistem jaminan halal yang harus diterapkan menyeluruh dalam setiap proses produksi.

“Sertifikat halal adalah wujud kepatuhan terhadap hukum dan standar halal. Ini menjadi tanggung jawab moral dan legal bagi pelaku usaha.” (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: BPJPHBPOMHalal

Related Posts

APBD Kendari 2024 Defisit Riil Rp107,3 Miliar, Begini Langkah Solutif Wali Kota Siska

APBD Kendari 2024 Defisit Riil Rp107,3 Miliar, Begini Langkah Solutif Wali Kota Siska

16 Juni 2025
Momen Bersejarah: Sebanyak 3.886 ASN Baru Resmi Diangkat Pemprov Sultra

Momen Bersejarah: Sebanyak 3.886 ASN Baru Resmi Diangkat Pemprov Sultra

16 Juni 2025
Seleksi Sekda Kolaka: 5 Kandidat Bersaing Ketat

Seleksi Sekda Kolaka: 5 Kandidat Bersaing Ketat

16 Juni 2025
IGW Desak Pemda dan Aparat Jamin Keamanan Investasi di Wilayah PSN dan Obvitnas Kolaka

IGW Desak Pemda dan Aparat Jamin Keamanan Investasi di Wilayah PSN dan Obvitnas Kolaka

16 Juni 2025
Hasil Pemilihan Rektor UHO: Prof Armid Genggam Suara Terbanyak Senat

Era Baru UHO: Prof. Armid Terpilih Sebagai Rektor 2025–2029

16 Juni 2025
100 Hari Kepemimpinan Siska-Sudirman: Progresif dan Penuh Terobosan

Sekda Definitif Kota Kendari Segera Dilantik, Siapa Sosok Terpilihnya?

15 Juni 2025
Next Post
Partai Golkar: Tak Ada Dasar Konstitusional untuk Lengserkan Wapres Gibran

Partai Golkar: Tak Ada Dasar Konstitusional untuk Lengserkan Wapres Gibran

Discussion about this post

Recommended

Transisi Energi Bersih di Maluku Dimulai: PLN Diharapkan Bangun PLTP 40 MW

Transisi Energi Bersih di Maluku Dimulai: PLN Diharapkan Bangun PLTP 40 MW

2 bulan ago
Lukman Abunawas Dipercaya Pimpin Lembaga Adat Tolaki Sultra 2025–2030

Lukman Abunawas Dipercaya Pimpin Lembaga Adat Tolaki Sultra 2025–2030

4 minggu ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi
    • Spesial Report

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version