Ekonomi & Bisnis Kolaka
Home / Sultra / Kolaka / Warga Kolaka Bebas Denda Pajak, Pemkab Tancap Gas Dongkrak PAD

Warga Kolaka Bebas Denda Pajak, Pemkab Tancap Gas Dongkrak PAD

Suasana masyarakat Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dok

KOLAKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka, Sulawesi Tenggara, resmi menerapkan kebijakan pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Melalui program ini, masyarakat yang menunggak pajak tidak lagi dibebani denda, cukup membayar pokok pajaknya saja. Kebijakan berlaku sejak Agustus hingga akhir September 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kolaka, Muhammad Ridha Tahrir, menjelaskan bahwa pemutihan PBB-P2 merupakan langkah strategis untuk memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penghapusan denda ini berlaku selama dua bulan. Kami imbau warga Kolaka agar segera memanfaatkan kesempatan ini untuk menunaikan kewajibannya,” ujar Ridha, Senin (1/9/2025).

Ridha menegaskan, masyarakat masih memiliki waktu satu bulan untuk memanfaatkan program ini.

Tangis Kompol Cosmas Usai Dipecat: Rantis Brimob Lindas Ojol Affan

Menurutnya, kebijakan tersebut sangat membantu wajib pajak yang terbebani dengan denda menumpuk, sekaligus memotivasi mereka agar lebih tertib dalam pembayaran pajak.

“Program penghapusan denda ini akan meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah. Warga lebih terdorong membayar pajak tanpa khawatir dengan denda,” jelasnya.

Lebih jauh, Ridha menyebutkan hasil dari pembayaran pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah.

“Dengan membayar pajak, kita ikut berkontribusi membangun Kolaka, karena pajak inilah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan,” tegasnya.

Kebijakan pemutihan PBB Kolaka 2025 ini menjadi salah satu strategi Pemkab untuk memperkuat basis pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai penopang pembangunan. (MS)

NTP di Sulawesi: Sultra Ungguli Sulsel, Sulteng, dan Sulut

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Episentrum Itu Bernama Sultra, Poros Ekonomi Baru Indonesia Timur

02

Sri Mulyani Buka Suara: Isu Mundur dari Kabinet Prabowo, Ini Penjelasannya

03

Memalukan! Dua Pejabat Inspektorat Konawe Kepulauan Nekat Korupsi Rp1,2 Miliar

04

Alhamdulillah, Gerakan di Sultra Tidak Anarkis

05

Negara di Ambang Perpecahan, Sultra Jadilah Teladan Nasional

Berita Terbaru






Jadwal Sholat

⏳ Mengambil jadwal sholat...
Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Sevilla FC vs Elche CFPrimera Division12 Sep 2025 - 02:00 WIB
  • Getafe CF vs Real OviedoPrimera Division13 Sep 2025 - 19:00 WIB
  • Real Sociedad de Fútbol vs Real Madrid CFPrimera Division13 Sep 2025 - 21:15 WIB