News Sultra
Home / Sultra / Terungkap! Begini Status Dana SILPA Rp 72,9 Miliar di APBD Sultra 2024

Terungkap! Begini Status Dana SILPA Rp 72,9 Miliar di APBD Sultra 2024

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka. PPID

KENDARI – Angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 72,9 miliar dalam APBD Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024 menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra pada Rabu (26/6/2025).

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), memberikan klarifikasi tegas bahwa angka tersebut bukanlah “kelebihan kas”, melainkan akumulasi dana BLUD dan BOS yang belum terserap secara optimal.

Gubernur Andi Sumangerukka hadir langsung di Gedung DPRD Sultra untuk menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024.

Rapat penting ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sultra dan dihadiri Forkopimda, pejabat vertikal, serta kepala OPD se-Sultra, menunjukkan komitmen Pemprov Sultra terhadap transparansi anggaran.

Gubernur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD, termasuk Nasdem, PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra, atas masukan konstruktif mereka.

Parlemen 5 Daerah Penghasil Nikel di Indonesia Sepakat Bangun Aliansi

“Masukan ini menjadi pemicu kami untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas program ke depan,” tegas Andi Sumangerukka, menekankan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang efisien dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat Sultra.

Menanggapi saran fraksi terkait pelibatan pemangku kepentingan dan pemanfaatan teknologi informasi, Gubernur menyatakan komitmennya untuk memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Langkah ini diambil untuk mencegah penyimpangan dan meningkatkan tata kelola pembangunan di Sultra, demi memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran.

Tindak Lanjut Temuan BPK dan Fokus APBD Perubahan 2025

Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gubernur Andi Sumangerukka memastikan bahwa seluruh rekomendasi sedang ditindaklanjuti dengan serius.

“Penyelesaian tuntutan ganti rugi sedang berjalan dan akan kami tuntaskan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya, menunjukkan keseriusan Pemprov Sultra dalam menegakkan aturan.

DPR Ungkap Operasi Tambang Tanpa AMDAL di Kolaka, Sultra

Hasil evaluasi DPRD akan menjadi landasan utama dalam penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa APBD Perubahan 2025 Sultra akan difokuskan pada program prioritas nasional sesuai Asta Cita Presiden, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan.

“Penguatan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi menjadi kunci. Kita harus kelola dengan cermat dan transparan,” pungkas Gubernur Andi Sumangerukka, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang hati-hati dan transparan untuk pembangunan Sultra yang berkelanjutan. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

TNI AL Sergap 2 Kapal Ilegal Pembawa Nikel ke IMIP

Top News

01

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

02

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

03

KORUPSI TAMBANG EMAS: Kejagung Usut Tiga Perusahaan Raksasa di Sulawesi Tenggara

04

Musrenbang Sultra 2025: Jangan Lupakan Hilirisasi Aspal Buton

05

Profil Laode Sulaeman, Putra Baubau Sulawesi Tenggara yang Resmi Jadi Dirjen Migas ESDM

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Valencia CF vs RCD MallorcaPrimera Division19 Dec 2025 - 03:00 WIB
  • Real Oviedo vs RC Celta de VigoPrimera Division20 Dec 2025 - 20:00 WIB
  • Levante UD vs Real Sociedad de FútbolPrimera Division20 Dec 2025 - 22:15 WIB