KENDARI – Angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 72,9 miliar dalam APBD Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024 menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra pada Rabu (26/6/2025).
Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), memberikan klarifikasi tegas bahwa angka tersebut bukanlah “kelebihan kas”, melainkan akumulasi dana BLUD dan BOS yang belum terserap secara optimal.
Gubernur Andi Sumangerukka hadir langsung di Gedung DPRD Sultra untuk menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024.
Rapat penting ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sultra dan dihadiri Forkopimda, pejabat vertikal, serta kepala OPD se-Sultra, menunjukkan komitmen Pemprov Sultra terhadap transparansi anggaran.
Gubernur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD, termasuk Nasdem, PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra, atas masukan konstruktif mereka.
“Masukan ini menjadi pemicu kami untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas program ke depan,” tegas Andi Sumangerukka, menekankan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang efisien dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat Sultra.
Menanggapi saran fraksi terkait pelibatan pemangku kepentingan dan pemanfaatan teknologi informasi, Gubernur menyatakan komitmennya untuk memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Langkah ini diambil untuk mencegah penyimpangan dan meningkatkan tata kelola pembangunan di Sultra, demi memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran.
Tindak Lanjut Temuan BPK dan Fokus APBD Perubahan 2025
Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gubernur Andi Sumangerukka memastikan bahwa seluruh rekomendasi sedang ditindaklanjuti dengan serius.
“Penyelesaian tuntutan ganti rugi sedang berjalan dan akan kami tuntaskan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya, menunjukkan keseriusan Pemprov Sultra dalam menegakkan aturan.
Hasil evaluasi DPRD akan menjadi landasan utama dalam penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa APBD Perubahan 2025 Sultra akan difokuskan pada program prioritas nasional sesuai Asta Cita Presiden, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan.
“Penguatan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi menjadi kunci. Kita harus kelola dengan cermat dan transparan,” pungkas Gubernur Andi Sumangerukka, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang hati-hati dan transparan untuk pembangunan Sultra yang berkelanjutan. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini
Discussion about this post