News
Home / News / Sisi Gelap Hilirisasi Nikel Indonesia

Sisi Gelap Hilirisasi Nikel Indonesia

Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah. Ist

JAKARTA – Di tengah ambisi besar Indonesia menjadi raja nikel dunia dan pemain kunci transisi energi global, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) justru membunyikan alarm keras.

Industri yang digadang-gadang sebagai masa depan ekonomi nasional itu disebut menyisakan jejak pelanggaran HAM, konflik agraria, hingga ancaman serius bagi kesehatan dan keselamatan pekerja.

Temuan ini mengemuka dalam peluncuran kajian “Dampak Industri Nikel terhadap HAM” yang digelar di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Kajian tersebut menjadi potret tajam wajah industri nikel Indonesia—di balik gemerlap hilirisasi dan investasi besar-besaran.

Komnas HAM melalui Subkomisi Pemajuan HAM Bidang Pengkajian dan Penelitian menegaskan bahwa kajian ini lahir dari gelombang pengaduan masyarakat di berbagai daerah tambang, terutama terkait dampak buruk terhadap kehidupan sosial, lingkungan, dan hak dasar warga.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Atnike Nova Sigiro, mengingatkan bahwa transisi energi tidak boleh semata-mata soal teknologi dan ekonomi.

Sulawesi Tenggara Defisit Neraca Perdagangan US$1,74 Juta

“Ini juga harus menjadi transformasi nilai—yang menjunjung tinggi keberlanjutan lingkungan dan penghormatan HAM,” tegasnya.

Temuan Kritis: Dari ISPA hingga Konflik Agraria

Fokus kajian dilakukan di kawasan industri nikel Morowali dan Morowali Utara, Sulawesi Tengah—dua episentrum hilirisasi nasional. Hasilnya, Komnas HAM menemukan berbagai persoalan serius:

– Pencemaran lingkungan yang memicu penyakit seperti ISPA
– Tumpang tindih perizinan dan tata ruang
– Konflik agraria dengan masyarakat lokal
– Kecelakaan kerja berulang di kawasan smelter
– Pelanggaran hak pekerja: upah, hak berserikat, hingga kekerasan berbasis gender

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya perlindungan hak atas pekerjaan yang layak.

“Risiko kecelakaan di ekosistem pemurnian nikel sangat tinggi dan butuh mitigasi sistematis serta preventif,” ujarnya.

Tradisi Mekongga di Kolaka Masuk Peta Kekayaan Intelektual

Ia menegaskan, industri nikel Indonesia kini berada dalam dilema besar: di satu sisi menjadi tulang punggung transisi energi global, di sisi lain masih dibayangi pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan.

“Tamparan Keras” bagi Negara

Kajian ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak.

Guru Besar Hukum Pertambangan Universitas Hasanuddin, Abrar Saleng, menyebut integrasi HAM dalam perizinan tambang adalah keharusan mutlak.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan mengakui hasil kajian ini sebagai kritik serius bagi pemerintah.

“Ini tamparan keras bagi negara untuk segera berbenah, terutama dalam aspek keselamatan dan perlindungan pekerja,” kata Yuli Adiratna.

Skandal Tambang Rp3,5 Miliar: Mantan Dirut Perumda Sultra Jadi Tersangka

Isu krusial yang disorot meliputi: Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Jaminan sosial, Upah dan kondisi kerja, Hak berserikat.

Ketua Umum FPE KSBI, Nikasi Ginting, bahkan menilai pembangunan berbasis nikel harus dikoreksi arah.

“Industri nikel hanya layak disebut berkontribusi jika menghormati HAM dan menempatkan masyarakat sebagai pusat kebijakan,” tegasnya.

Negara Diminta Bertindak

Komnas HAM tidak hanya memotret masalah, tetapi juga mengeluarkan rekomendasi strategis, di antaranya:

– Integrasi prinsip HAM dalam seluruh kebijakan hilirisasi
– Pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial di tingkat kabupaten/kota
– Peningkatan inspeksi lapangan oleh pemerintah
– Penguatan peran Inspektur Tambang
– Kewajiban korporasi menjamin upah layak, keselamatan kerja, dan pemulihan lingkungan
– Penguatan pengawasan independen oleh masyarakat sipil

Dalam penutupannya, Komisioner Abdul Haris Semendawai mendesak negara tidak lagi abai.

“Instrumen HAM harus menjadi bagian mengikat dalam regulasi hilirisasi nikel, disertai pengawasan nyata dan pemulihan berkeadilan bagi korban,” ujarnya.

Nikel: Berkah atau Kutukan?

Kajian ini mempertegas satu pesan penting: Indonesia memang sedang duduk di “harta karun” nikel dunia, tetapi tanpa tata kelola berkeadilan, kekayaan itu bisa berubah menjadi sumber konflik dan penderitaan.

Komnas HAM pun menyerukan kolaborasi seluruh elemen bangsa agar industri nikel tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga adil, manusiawi, dan berkelanjutan. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Janji Smelter Nikel di Routa Menguap, Tanah Adat Terus Dikeruk

02

Satgas PKH Sita Lahan Tambang Emas PT Panca Logam Makmur di Bombana

03

Investasi Rp181,58 Triliun di Pomalaa, IPIP akan Serap 10.000 Tenaga Kerja

04

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

05

Breaking News: Gempa M5,1 Guncang Wakatobi, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits