• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Sultra Gugat Perusahaan Nikel China, PT OSS dan VDNI: PN Unaaha Turun ke Lapangan

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Sultra Gugat Perusahaan Nikel China, PT OSS dan VDNI: PN Unaaha Turun ke Lapangan

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Pemda di Sultra Diminta Lindungi Aset Daerah: KI Jadi Kunci Masa Depan

by Redaksi MS
27 April 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
Pemda di Sultra Diminta Lindungi Aset Daerah: KI Jadi Kunci Masa Depan

Kegiatan sosialisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra tentang perlindungan Kekayaan Intelektual pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Provinsi Sultra di Kabupaten Kolaka. Ist

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOLAKA – Aset daerah bukan hanya berupa tanah atau bangunan. Di era modern, kekayaan intelektual (KI) seperti produk lokal, karya budaya, hingga inovasi kreatif justru menjadi kunci masa depan daerah. Karena itu, pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) didorong untuk segera mengamankan dan melindungi aset-aset berharga tersebut.

Pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Provinsi Sultra di Kabupaten Kolaka, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra menggelar sosialisasi penting tentang perlindungan Kekayaan Intelektual tersebut.

Tubagus Erif Faturahman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sultra, menegaskan bahwa KI seperti indikasi geografis, paten, merek dagang, dan hak cipta adalah aset vital yang perlu dijaga.

“Kekayaan Intelektual bukan hanya soal prestise, ini tentang mempertahankan identitas daerah, memperkuat ekonomi lokal, dan membuka pintu investasi. Kalau kita tidak melindungi, potensi besar ini bisa hilang begitu saja,” ujar Tubagus, dikutip Minggu, (27/4/2025).

BeritaTerkait

No Content Available

Dalam sosialisasi, Tubagus membahas peluang-peluang besar di Sultra — mulai dari potensi kuliner tradisional, kerajinan tangan, produk pertanian khas, hingga seni budaya lokal — yang semuanya bisa didaftarkan dan dilindungi lewat sistem Kekayaan Intelektual.

Topan Sopuan, Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, mengingatkan bahwa melindungi KI bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis untuk menjaga kedaulatan ekonomi daerah.

“Kita tidak bisa lagi santai. Kalau daerah lain sudah melindungi produknya, kita harus lebih cepat. Melindungi aset daerah adalah soal harga diri dan masa depan Sultra,” tegas Topan.

Ia mengajak seluruh pemerintah daerah di Sultra untuk segera menginventarisasi potensi KI di wilayahnya masing-masing dan berkomitmen untuk melindunginya melalui pendaftaran resmi. Kanwil Kemenkumham siap memberikan pendampingan teknis, mulai dari proses pendaftaran hingga pengelolaan kekayaan intelektual.

Partisipasi aktif Kanwil Kemenkumham dalam perayaan HUT Sultra ini mempertegas komitmen kuat membangun kesadaran hukum di bidang Kekayaan Intelektual. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan ekosistem inovasi yang lebih produktif, kompetitif, dan menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai motor penggerak ekonomi Sultra ke depan.

“Melindungi aset daerah hari ini, berarti membangun kemakmuran Sulawesi Tenggara di masa depan,” imbuhnya. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: Aset DaerahKanwil KemenkumHAM

Related Posts

Penataan Kawasan Kumuh di Teluk Kendari Diusulkan Jadi Program Nasional

Penataan Kawasan Kumuh di Teluk Kendari Diusulkan Jadi Program Nasional

2 Juli 2025
Gubernur ASR Apresiasi Soliditas Polri dan TNI Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah Sultra

Gubernur ASR Apresiasi Soliditas Polri dan TNI Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah Sultra

1 Juli 2025
Kolaka Utara Siap Genjot PAD Lewat Tambang dan Wisata

Kolaka Utara Siap Genjot PAD Lewat Tambang dan Wisata

1 Juli 2025
Eksploitasi Nikel di Pulau Kabaena Diadukan ke KPK

Eksploitasi Nikel di Pulau Kabaena Diadukan ke KPK

30 Juni 2025
29 Tahun Akses Laut Dibatasi, Nelayan Wakatobi Menang Lawan PT WDR

29 Tahun Akses Laut Dibatasi, Nelayan Wakatobi Menang Lawan PT WDR

30 Juni 2025
Kendari Darurat Banjir dan Longsor, Gubernur ASR Janji Bangun Tanggul

Kendari Darurat Banjir dan Longsor, Gubernur ASR Janji Bangun Tanggul

29 Juni 2025
Next Post
Banyak Pengelola Ruang Laut Terancam Denda Rp5 Juta Per Hari, Kenapa?

Banyak Pengelola Ruang Laut Terancam Denda Rp5 Juta Per Hari, Kenapa?

Discussion about this post

Recommended

Kapolda Sultra Siap Libatkan KPK dalam Memburu Para Mafia Tambang

Kapolda Sultra Siap Libatkan KPK dalam Memburu Para Mafia Tambang

1 bulan ago
Jejak Kebudayaan Buton Utara: Warisan Tak Ternilai yang harus Dilestarikan

Jejak Kebudayaan Buton Utara: Warisan Tak Ternilai yang harus Dilestarikan

3 jam ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version