JAKARTA – Partai Golkar menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum maupun konstitusional untuk mencopot Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menanggapi desakan dari sejumlah purnawirawan TNI yang meminta agar Wapres Gibran diganti.
“Terkait posisi Pak Gibran sebagai wakil presiden, itu adalah hasil dari proses konstitusional dan telah diputuskan melalui Mahkamah Konstitusi. Tidak ada ruang konstitusional lagi untuk memperdebatkan atau mempersoalkan hal itu,” ujar Sarmuji kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Sarmuji menekankan bahwa Gibran telah melewati proses pencalonan yang sah dan panjang. Ia menegaskan bahwa seluruh mekanisme, mulai dari pemilihan presiden hingga keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), telah dijalankan sesuai aturan hukum.
“Wapres Gibran adalah produk konstitusional. Seluruh proses pencalonannya legal dan telah disahkan oleh lembaga negara. Maka dari itu, keberadaannya sebagai wakil presiden tidak bisa diganggu gugat secara hukum,” tegasnya.
Menanggapi delapan poin pernyataan yang disampaikan oleh sejumlah purnawirawan TNI—termasuk seruan pencopotan Gibran—Sarmuji menghargai kebebasan berpendapat. Namun, ia mengingatkan bahwa kritik tidak boleh bertentangan dengan aturan konstitusi.
“Saya yakin para sesepuh TNI paham betul soal konstitusi. Tapi tentu saja semua orang memiliki pandangan masing-masing. Saya tidak perlu mengimbau apa pun karena saya yakin mereka profesional dan paham jalur hukum yang berlaku,” jelasnya.
Sebelumnya, beberapa tokoh purnawirawan TNI menyuarakan kekhawatiran atas kondisi politik nasional, termasuk menyerukan agar Wapres Gibran dicopot dari jabatannya. Nama-nama purnawirawan tersebut antara lain: Try Sutrisno (Wakil Presiden ke-6 RI), Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Mereka menyampaikan keprihatinan dalam sebuah pernyataan yang menyoroti dinamika politik dan pemerintahan Indonesia saat ini. (MS Network)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini
Discussion about this post