• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    Pemda Didorong Identifikasi Potensi Alokasi Ruang Kawasan Berdampak Konservasi

    Pemda Didorong Identifikasi Potensi Alokasi Ruang Kawasan Berdampak Konservasi

    Terumbu Karang Wakatobi Dikeruk, PT WDR Diduga Rusak Kawasan Konservasi

    Terumbu Karang Wakatobi Dikeruk, PT WDR Diduga Rusak Kawasan Konservasi

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    Pemda Didorong Identifikasi Potensi Alokasi Ruang Kawasan Berdampak Konservasi

    Pemda Didorong Identifikasi Potensi Alokasi Ruang Kawasan Berdampak Konservasi

    Terumbu Karang Wakatobi Dikeruk, PT WDR Diduga Rusak Kawasan Konservasi

    Terumbu Karang Wakatobi Dikeruk, PT WDR Diduga Rusak Kawasan Konservasi

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home Politik

DKPP Tetap Periksa Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe Meski Aduan Dicabut

by Redaksi MS
24 Mei 2025
in Politik
Reading Time: 3 mins read
0
DKPP Tetap Periksa Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe Meski Aduan Dicabut

Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe, Restu saat menjalani sidang DKPP. Foto: DKPP

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tetap melanjutkan sidang pemeriksaan terhadap Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe meskipun pihak pengadu telah mencabut aduannya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Majelis, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 100-PKE-DKPP/III/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Jumat (23/5/2025).

Perkara ini diadukan oleh Rasmita. Ia mengadukan Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe, Restu. Saat persidangan baru dimulai, Rasmita menyampaikan kepada Majelis untuk mencabut laporan pengaduannya.

“Mohon maaf saya baru menyampaikan pencabutan aduan hari ini, karena permasalahan ini sudah saya selesaikan bersama teradu dan tidak ada paksaan dari pihak manapun,” tutur Rasmita.

BeritaTerkait

KPU Kabupaten Konawe Utara Diperiksa DKPP Terkait Perkara Alat Peraga Kampanye

DKPP Mulai Periksa KPU Kabupaten Muna Terkait Isu Netralitas Penyenggara Pemilu

DKPP Periksa 4 Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu di Sulawesi Tenggara

Kendati demikian, Ketua Majelis, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memutuskan untuk tetap melanjutkan sidang pemeriksaan. Menurutnya, hal ini berdasar dengan Peratauran DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang pedoman beracara KEPP yang menyebutkan bahwa DKPP tidak terikat untuk mengabulkan pencabutan tersebut jika sudah dilimpahkan menjadi perkara.

“Saya putuskan sidang ini untuk tetap dilanjutkan karena perkara ini sudah diregister dan isunya sangat penting untuk menjaga kehormatan penyelenggara pemilu serta tidak terjadi simpang siur terkait perkara ini,” ungkap Raka Sandi.

Sebelumnya Rasmita yang bertindak sebagai pengadu, mengadukan Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe, Restu selaku teradu. Dalam formulir aduan, ia mendalilkan bahwa teradu diduga telah melakukan penipuan dengan memesan atribut kegiatan apel siaga yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Konawe senilai Rp200.000.000.

Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe, Restu, menolak seluruh dalil aduan yang disampaikan oleh pengadu.

Ia menjelaskan, bahwa benar sempat ada pertemuan yang membahas akan diadakannya kegiatan Apel Siaga yang membutuhkan atribut seperti baju dan topi, namun tidak pernah ada pembahasan untuk memesan atau meminta untuk diadakan atribut tersebut.

Ia menyebutkan bahwa pihak pengadu selaku penyedia barang telah mengambil keputusan secara sepihak dengan langsung mengirimkan atribut tersebut.

“Saya kaget karena cepat sekali barang dari jakarta langsung dikirim ke Konawe, sementara agenda Apel Siaga pun belum dibahas dalam pleno pimpinan.” tegas Restu.

Selanjutnya, teradu meminta kelengkapan perusahaan kepada pengadu untuk diserahkan kepada Sekretariat Bawaslu Kabupaten Konawe.

Namun, ia melanjutkan, terdapat kendala dikarenakan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Konawe terkesan tertutup dan tidak ada koordinasi kepada seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe terkait hal tersebut.

Kemudian, lanjut Restu, semua Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe melakukan rapat pleno dan diputuskan agenda Apel Siaga batal dilaksanakan.

“Jadi beberapa baju dan topi tersebut sekarang masih berada di rumah saudara saya dan telah mengirimkan dana pembayaran terhadap barang yang diambil sebesar 12 juta rupiah,” kata Restu.

Untuk diketahui, sidang pemeriksaan kali ini dipimpin oleh Ketua Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Didampingi tiga Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Tenggara antara lain, Syafril Kasim (unsur masyarakat), Hazamuddin (unsur KPU), dan Indra Eka Putra (unsur Bawaslu). (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: BawasluDewan Kehormatan Penyelenggara PemiluKonawe

Related Posts

Kabaena Mulai Bergerak! Pulau Kaya Nikel ini Siap Jadi Daerah Otonom Baru

Kabaena Mulai Bergerak! Pulau Kaya Nikel ini Siap Jadi Daerah Otonom Baru

24 Mei 2025
KPU Kabupaten Konawe Utara Diperiksa DKPP Terkait Perkara Alat Peraga Kampanye

KPU Kabupaten Konawe Utara Diperiksa DKPP Terkait Perkara Alat Peraga Kampanye

23 Mei 2025
DKPP Mulai Periksa KPU Kabupaten Muna Terkait Isu Netralitas Penyenggara Pemilu

DKPP Mulai Periksa KPU Kabupaten Muna Terkait Isu Netralitas Penyenggara Pemilu

21 Mei 2025
DKPP Periksa 4 Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu di Sulawesi Tenggara

DKPP Periksa 4 Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu di Sulawesi Tenggara

20 Mei 2025
100 Hari Kinerja Gubernur ASR dan Wagub Hugua: Seberapa Puas Masyarakat Sultra?

100 Hari Kinerja Gubernur ASR dan Wagub Hugua: Seberapa Puas Masyarakat Sultra?

18 Mei 2025
Anggota DPR RI Jaelani Salurkan Alsintan untuk Petani di Kolaka Utara

Anggota DPR RI Jaelani Salurkan Alsintan untuk Petani di Kolaka Utara

12 Mei 2025
Next Post
Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

Discussion about this post

Recommended

Viva Yoga Dorong Kawasan Transmigrasi Jadi Kunci Swasembada Pangan Nasional

Viva Yoga Dorong Kawasan Transmigrasi Jadi Kunci Swasembada Pangan Nasional

1 bulan ago
Bank Mandiri Salurkan Rp182,4 Miliar KUR ke 1.440 UMKM di Sulawesi Tenggara

Bank Mandiri Salurkan Rp182,4 Miliar KUR ke 1.440 UMKM di Sulawesi Tenggara

4 minggu ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Term of Service

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version