• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Ikan Hasil Bom Ternyata tidak Layak Konsumsi dan Berbahaya, Kenapa?

    Ikan Hasil Bom Ternyata tidak Layak Konsumsi dan Berbahaya, Kenapa?

    Melihat dari Dekat Eksotisme Flora Ultrabasa di Kebun Raya Kendari

    Melihat dari Dekat Eksotisme Flora Ultrabasa di Kebun Raya Kendari

    Ekowisata Labengki Harumkan Konawe Utara di Trisakti Tourism Award 2025

    Ekowisata Labengki Harumkan Konawe Utara di Trisakti Tourism Award 2025

    Eksploitasi Nikel di Pulau Kabaena Jadi Sorotan Forum Internasional

    Eksploitasi Nikel di Pulau Kabaena Jadi Sorotan Forum Internasional

    Stop Eksploitasi Nikel di Pulau Wawonii: Harita Group Didesak Segera Angkat Kaki

    Stop Eksploitasi Nikel di Pulau Wawonii: Harita Group Didesak Segera Angkat Kaki

    Wisata Pungut Sampah di Teluk Kendari: Edukasi Lingkungan Lewat Aksi

    Wisata Pungut Sampah di Teluk Kendari: Edukasi Lingkungan Lewat Aksi

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Ikan Hasil Bom Ternyata tidak Layak Konsumsi dan Berbahaya, Kenapa?

    Ikan Hasil Bom Ternyata tidak Layak Konsumsi dan Berbahaya, Kenapa?

    Melihat dari Dekat Eksotisme Flora Ultrabasa di Kebun Raya Kendari

    Melihat dari Dekat Eksotisme Flora Ultrabasa di Kebun Raya Kendari

    Ekowisata Labengki Harumkan Konawe Utara di Trisakti Tourism Award 2025

    Ekowisata Labengki Harumkan Konawe Utara di Trisakti Tourism Award 2025

    Eksploitasi Nikel di Pulau Kabaena Jadi Sorotan Forum Internasional

    Eksploitasi Nikel di Pulau Kabaena Jadi Sorotan Forum Internasional

    Stop Eksploitasi Nikel di Pulau Wawonii: Harita Group Didesak Segera Angkat Kaki

    Stop Eksploitasi Nikel di Pulau Wawonii: Harita Group Didesak Segera Angkat Kaki

    Wisata Pungut Sampah di Teluk Kendari: Edukasi Lingkungan Lewat Aksi

    Wisata Pungut Sampah di Teluk Kendari: Edukasi Lingkungan Lewat Aksi

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Illegal Fishing: Kapal Ikan Filipina Ditangkap di Laut Sulawesi

by Redaksi MS
14 April 2025
in News
Reading Time: 3 mins read
0
Illegal Fishing: Kapal Ikan Filipina Ditangkap di Laut Sulawesi

Kapal ikan asing asal Filipina berhasil diamankan oleh tim pengawasan KKP di Perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi. Foto: KKP

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik illegal fishing di wilayah perairan Indonesia. Pada Jumat (11/4), satu unit kapal ikan asing asal Filipina berhasil diamankan oleh tim pengawasan KKP di Perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi.

Penangkapan ini dilakukan oleh speedboat pengawasan Napoleon 17 yang berada di bawah kendali Stasiun PSDKP Tahuna, sebagai bagian dari operasi rutin pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyatakan bahwa kapal yang ditangkap merupakan jenis pump boat bernama M/BCA CHRISTIAN JAME. Kapal tersebut diketahui berasal dari Filipina dan tidak memiliki dokumen perizinan resmi dari Pemerintah Indonesia.

“Kapal asing ini menggunakan alat tangkap hand line dan menargetkan ikan tuna, salah satu komoditas ekspor bernilai ekonomis tinggi,” ungkap Ipunk dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (12/4).

Lebih lanjut, kapal tersebut diawaki oleh tiga warga negara Filipina dan saat diperiksa, ditemukan hasil tangkapan berupa ikan tuna. Ketidakhadiran dokumen perizinan menjadi bukti kuat pelanggaran yang dilakukan oleh kapal tersebut.

Informasi dari Nelayan Lokal Jadi Kunci Penangkapan

Penangkapan ini tidak lepas dari peran serta nelayan lokal, yang memberikan informasi awal terkait aktivitas mencurigakan kapal asing di Wilayah Pengelolaan Perikanan 716 (WPPNRI 716), yang berbatasan langsung dengan Filipina.

“Kami segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan operasi pengawasan dan berhasil mengamankan kapal tersebut,” jelas Martin Yermias Luhulima, Kepala Stasiun PSDKP Tahuna yang memimpin langsung operasi di lapangan.

Laut Sulawesi, Wilayah Rawan Illegal Fishing

KKP menyebutkan bahwa perairan Sulawesi Utara, khususnya di Kabupaten Talaud, merupakan wilayah yang rawan terhadap aktivitas penangkapan ikan ilegal oleh kapal-kapal asing, khususnya dari Filipina. Sepanjang tahun 2024, KKP telah menangkap 17 kapal ikan asing pelaku illegal fishing di kawasan ini.

“Laut Sulawesi adalah bagian dari WPPNRI 716, wilayah strategis yang menjadi habitat ikan-ikan bernilai tinggi seperti tuna. Kami sangat serius dalam menjaga keberlanjutan ekosistem di wilayah ini,” tegas Ipunk.

Sebagai bagian dari strategi nasional pemberantasan illegal fishing, KKP telah membentuk dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Sulawesi Utara, yaitu Pangkalan PSDKP Bitung dan Stasiun PSDKP Tahuna. Keduanya memiliki tugas utama dalam menjaga wilayah perairan perbatasan agar tetap aman dan produktif bagi nelayan Indonesia.

“Penambahan armada pengawas dan pembentukan UPT di daerah rawan ini adalah bagian dari langkah strategis KKP dalam melindungi kekayaan laut nasional,” kata Ipunk.

Tuna Dilindungi, Ekosistem Laut Terjaga

Sebagian besar kapal ikan asing yang ditangkap menggunakan alat tangkap hand line dan menyasar ikan tuna, yang menjadi salah satu komoditas unggulan ekspor Indonesia. Penangkapan kapal ilegal tersebut dinilai mampu menyelamatkan potensi kerugian ekonomi dan menjaga kelestarian ekosistem laut.

“Setiap kapal ilegal yang berhasil kami amankan adalah bentuk nyata penyelamatan ekonomi kelautan dan perlindungan bagi nelayan lokal,” tambah Ipunk.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa praktik illegal fishing tidak akan ditoleransi dalam kebijakan Ekonomi Biru yang diusung pemerintah. Pengelolaan sumber daya laut harus dilakukan secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat pesisir dan kedaulatan maritim Indonesia. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: Illegal FishingKKPLaut Sulawesi
Next Post
Buton Tengah Menuju Kota Santri, Komisi V DPR RI Dukung Pembangunan Infrastruktur Strategis  

Buton Tengah Menuju Kota Santri, Komisi V DPR RI Dukung Pembangunan Infrastruktur Strategis  

Discussion about this post

Recommended

Sambut Lebaran, Pemerintah Luncurkan Program Belanja di Indonesia Aja

Sambut Lebaran, Pemerintah Luncurkan Program Belanja di Indonesia Aja

2 bulan ago
Mengenal Gerina: Digagas Ustaz Adi Hidayat, Diresmikan Presiden Prabowo

Mengenal Gerina: Digagas Ustaz Adi Hidayat, Diresmikan Presiden Prabowo

3 minggu ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home 3
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Term of Service

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version