JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong optimalisasi pemanfaatan aspal Buton untuk mendukung swasembada aspal nasional.
Melalui Direktorat Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Kemenperin merilis Peta Jalan Hilirisasi Aspal Buton pada tahun 2024.
Apa itu Aspal Buton?
Aspal Buton adalah sumber daya alam Indonesia yang terdiri dari campuran bitumen dan batuan kapur, yang secara khusus ditemukan di Pulau Buton, Sulawesi Tenggara. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2023, potensi sumber daya aspal Buton diperkirakan mencapai 576,87 juta ton, dengan cadangan yang terukur sebesar 218,87 juta ton.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan bahwa potensi ini menjadikan aspal Buton sebagai aset nasional yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan aditif untuk meningkatkan kualitas aspal, serta sebagai pengganti aspal minyak.
Produksi dan Distribusi Aspal Buton di Indonesia
Saat ini, terdapat 34 pabrik pengolahan aspal Buton yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, seperti Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Barat. Total kapasitas produksi pabrik-pabrik ini mencapai 1,5 juta ton, yang setara dengan 324 ribu ton aspal minyak. Pabrik-pabrik tersebut menghasilkan lima jenis produk aspal Buton, yakni B5/20, B50/30, CPHMA, Pracampur, dan ekstraksi murni.
Namun, meskipun kapasitas produksi besar, tingkat utilisasi industri aspal Buton masih rendah. Dalam empat tahun terakhir, pemanfaatan berbagai jenis produk aspal Buton tidak pernah mencapai 15 persen dari kapasitasnya. Hal ini menjadi tantangan yang harus segera diatasi untuk meningkatkan kontribusi aspal Buton terhadap pemenuhan kebutuhan aspal nasional.
Peta Jalan Hilirisasi Aspal Buton: Meningkatkan Utilisasi dan Kemandirian Aspal Nasional
Untuk mengatasi tantangan ini, Kemenperin telah menetapkan visi dalam peta jalan hilirisasi aspal Buton: “Aspal Buton menjadi tuan rumah pasok aspal dalam kerangka swasembada aspal nasional 2030.”Visi ini dijabarkan dalam tiga misi utama, yaitu:
1. Peningkatan utilisasi industri aspal Buton berkualitas yang terstandarisasi
2.Pengembangan industri aspal Buton murni
3. Penumbuhan ekosistem industri aspal Buton berbasis industri hijau
Langkah Strategis untuk Mewujudkan Swasembada Aspal Nasional
Pada tahun 2024, Kemenperin telah melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan penggunaan aspal Buton. Beberapa langkah tersebut antara lain:
– Memfasilitasi partisipasi industri aspal Buton dalam kegiatan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri dan 12th Malaysian Road Conference & Exhibition 2024.
– Menyelenggarakan sosialisasi mengenai regulasi tata kelola penggunaan aspal Buton.
– Mengusulkan kaji ulang Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk aspal Buton.
– Menyusun kajian kelayakan peralatan produksi serta pengembangan teknologi ekstraksi murni.
– Berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mendukung penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi pengembangan industri aspal Buton.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Kemenperin optimistis bahwa industri aspal Buton akan berkembang pesat dan menjadi solusi dalam mewujudkan kemandirian aspal nasional, mengurangi ketergantungan pada impor, serta meningkatkan daya saing industri aspal di dalam negeri.
“Hilirisasi aspal Buton menjadi langkah penting dalam meningkatkan kemandirian industri aspal nasional. Dengan optimisasi potensi aspal Buton dan pengembangan ekosistem industri yang mendukung, Indonesia diharapkan dapat memenuhi kebutuhan aspal dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuhnya. (MS Network)
Discussion about this post